Jakarta, Kompas
Oleh sebab itu, penerapan ambang batas harus disertai dengan pengecualian sehingga berbagai kelompok dalam masyarakat bisa terwakili di DPR. Selain itu, suara rakyat yang hilang dalam pemilu juga bisa diminimalisasi.
Harapan itu disampaikan unsur pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta, Selasa (14/6). Mereka menilai bahwa DPR saat ini kehilangan kredibilitas untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu. Sebagai ”pemain” dalam pemilu, anggota DPR yang pasti berasal dari partai politik seperti membuat aturan sendiri.
Ketua Umum PBB MS Kaban menuturkan, dengan ambang batas parlemen sebesar 5 persen, apalagi berlaku nasional, lebih dari 39 juta suara rakyat akan terabaikan.
PDS dan PKDI yang memiliki basis massa di Papua, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur, Kaban melanjutkan, dapat tidak memiliki wakil di DPRD daerah basisnya jika ambang batas berlaku nasional. Kerja keras kader untuk menjadi wakil rakyat di daerah pun tak dihargai.
”Kondisi ini terbukti sekarang. Dengan ambang batas 2,5 persen saja, tak ada partai berbasis agama Kristen yang terwakili. Di DPR hanya ada partai nasionalis dan Islam. Ini tak menghargai pluralisme,” ucap MB Wibowo, Sekretaris Jenderal PBB.
Wakil Ketua Umum PDS Carol D Kadang berharap partai yang memiliki utusan di DPR tak hanya mendahulukan kepentingannya. Mereka diminta peduli pula pada keberagaman.
Dari kajian keempat partai itu, harus ada pengecualian jika ambang batas parlemen yang tinggi tetap akan diterapkan.
Sebaliknya, Partai Golkar tetap akan mempertahankan usulan peningkatan ambang batas parlemen dari 2,5 persen jadi 5 persen. Ambang batas tinggi itu diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menyehatkan pelaksanaan sistem presidensial.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin pada Selasa di Jakarta berpendapat, buruknya kualitas mayoritas anggota DPR disebabkan rendahnya ambang batas. ”Sekarang banyak yang bilang 70 persen anggota DPR kualitasnya buruk. Itu bagian tak terpisahkan dari parliamentary threshold yang kecil. Partai terlalu banyak, kader yang baik pun habis,” katanya.
Selain itu, ambang batas tinggi diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menguatkan sistem presidensial. Kegaduhan politik tak akan ada jika jumlah partai di DPR sedikit.
Namun, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Viva Yoga Mauladi tidak sependapat dengan hal itu. Efektivitas pemerintahan tergantung pada kepemimpinan yang kuat.(nta/tra)