Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Mau Dianggap Intervensi

Kompas.com - 14/06/2011, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan, partainya tak akan mau mencampuri proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap politikusnya, M Nazaruddin. Dengan demikian, menurut dia, tugas untuk mendatangkan Nazaruddin ke Tanah Air bukan tanggung jawab partai.

Anggota Komisi VII DPR  ini menilai harus ada pembedaan antara tanggung jawab partai secara moral dan tanggung jawab aparat untuk menegakkan hukum. Mangkirnya Nazaruddin dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, lanjut Sutan, tidak lagi menjadi tanggung jawab partai.

"Itu sudah selesai dari Demokrat. Kami sudah mengimbau mendorong. Jangan dicampuradukkan wewenang partai dengan KPK. Demokrat tak mau ikut campur. Takutnya disebut intervensi, kongkalikong dengan Demokrat. Kalau KPK kontak-kontak kami nanti disangka intervensi," katanya di Gedung MPR/DPD/DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Menurut dia, KPK seharusnya bisa meminta keterangan tak hanya kepada Nazaruddin, tetapi juga kepada pihak lain, termasuk politikus Demokrat lainnya yang menemui Nazaruddin di Singapura, seperti dirinya.

"Yang ke Singapura dimintai keterangan, kami siap. Apa yang dibicarakan di pertemuan Singapura harus dijelaskan di KPK apabila diminta KPK," ujarnya.

Sutan juga mempersilakan KPK segera memantau lokasi keberadaan Nazaruddin untuk mempermudah kerja penyelidikan. Pasalnya, Sutan mengaku sudah tak bisa lagi berkomunikasi dengan Nazaruddin pasca-KPK melayangkan surat panggilan kepada Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com