JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, suami Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Adang Daradjatun, seharusnya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan kasus yang diduga melibatkan istrinya. Apalagi Adang pernah menjabat wakil Kepala Polri. Nunun, yang telah berstatus tersangka dan diduga berada di luar negeri, telah menjadi buronan internasional. Neta mengatakan, Adang yang juga anggota Komisi III DPR, seharusnya memberi contoh bahwa setiap warga negara di Indonesia harus patuh kepada hukum.
Sikap Adang yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi dinilainya telah menjadi pukulan psikologis bagi keluarga besar Korps Bhayangkara. "Jika Adang tak kooperatif, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus segera melakukan penggeledahan ke rumah Adang untuk mencari petunjuk di mana sesungguhnya istrinya berada," kata Neta melalui siaran pers kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2011).
Menurut Neta, KPK dapat merujuk yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan Densus 88. Dalam kasus terorisme, aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dapat melakukan penggeledahan rumah tersangka untuk mendapatkan petunjuk. Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, kasus korupsi dan terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Penanganannya membutuhkan keseriusan dan ketegasan. Sikap Adang yang bungkam adalah ironis.
"Adang adalah anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan sangatlah ironis jika seorang anggota legislatif yang membidangi hukum tidak paham tentang proses hukum di negeri ini," katanya.
Dia menambahkan, jika Adang yakin bahwa istrinya tak bersalah, dirinya dapat melakukan pembelaan yang maksimal di pengadilan. Untuk menemukan Nunun, KPK telah meminta bantuan Polri untuk meneruskan ke Interpol guna menerbitkan red notice.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.