Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi: Nazaruddin Akan Datang

Kompas.com - 08/06/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski tak bisa menjamin, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengatakan politisinya, M Nazaruddin, tentu akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sudah menerima surat pemanggilan. Menurut dia, Nazaruddin sudah mengatakan akan memenuhi panggilan KPK jika dokternya di Singapura sudah menyatakan sembuh.

"(Nazaruddin) akan datang. Saya tidak akan katakan hari Jumat datang, yang pasti dia akan datang. Saya juga tidak tahu hari apa dan panggilannya yang mana, dan sampai sekarang tidak pernah kami pegang satu dokumen pun yang berkaitan dengan KPK terhadap Saudara Nazaruddin," katanya di Gedung DPR, Rabu (8/6/2011).

Namun, sampai saat ini, Jafar mengatakan fraksi belum menerima surat dari KPK terkait pemanggilan Nazaruddin. Menurut dia, wajar jika memang surat panggilan tidak ditembuskan ke fraksi. Mekanisme hukum tentu tidak perlu melalui pemberitahuan kepada fraksi.

"Sepertinya memang kalau KPK kerjanya tidak pernah ditembuskan ke fraksi. Saya tidak tahu kalau pemanggilan sudah sampai di komisi. Barangkali itu pemanggilan yang bersangkutan, tapi tembusan ke komisi, DPP, dan fraksi itu tidak, seperti surat pencekalan, tidak ada kan," tambahnya.

Jafar juga mengaku tidak tahu-menahu bahwa Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa Nazaruddin dipanggil atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007.

Fraksi sendiri akan menyerahkan proses hukum terhadap anggota Komisi VII DPR  ini kepada lembaga hukum yang berwenang. Jafar menegaskan tak ada seorang  anggota Demokrat pun yang kebal hukum, termasuk jika KPK ingin menjemput paksa Nazaruddin ke Singapura. "Semua proses hukum dilakukan lembaga hukum, bukan fraksi. Soal Kemendiknas saya belum tahu, kan sudah saya bilang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
     ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com