Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi dengan Kemhuk dan HAM

Kompas.com - 06/06/2011, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang mengatakan bahwa Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berada di Phnom Phen, Kamboja. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengungkapkan informasi tersebut.

"Kita koordinasi dengan pihak yang menyampaikan info kalau Ibu N (Nunun) di Kamboja," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Jika keberadaan Nunun di Kamboja tersebut benar adanya, KPK, menurut Johan, akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri. Kendati demikian, KPK belum mendengar informasi bahwa Nunun berada di Kamboja. Menurut informasi yang diperolah KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu tengah berada di Singapura atau Thailand. Beberapa hari lalu, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand dalam memulangkan Nunun. Kejaksaan Thailand lantas meminta KPK melengkapi sejumlah syarat administrasi.

"Proses pelengakapan administrasi sedang dilengkapi KPK, berdasarkan persetujuan KPK dengan kedutaan besar di Bangkok," tambah Johan.

KPK, lanjutnya, juga telah memberitahukan kepada Kejaksaan Thailand soal pencabutan paspor Nunun.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja sejak 23 Maret 2011. "Laporan sementara, dia (Nunun) tidak di Thailand. Informasinya sekarang ada di Phnom Penh. Berdasarkan laporan imigrasi dia (Nunun) keluar dari sana ketika paspornya belum dicabut," ujar Patrialis.

Namun, lanjut Patrialis, keberadaan Nunun di Phnon Penh belum dapat dipastikan. "Tapi kalau di luar negeri dia bisa pergi kemana-mana," tambahnya.

Patrialis juga mengatakan, Kementrian Hukum dan HAM tidak berwenang dalam membawa Nunun yang diklaim sakit lupa berat itu ke Indonesia. Pemulangan Nunun merupakan kewenangan KPK. Kementrian Hukum dan HAM dapat membantu jika ada permintaan ekstradisi. "Artinya pada tingkat permintaan ekstradisi baru kami lakukan itu. Untuk yang membawa itu penegak hukum, dalam hal ini KPK bersama-sama dengan kami," tuturnya.

Adapun, Nunun adalah tersangka dalam dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DSGBI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004. Hingga kini, keberadaan Nunun belum jelas. Pihak keluarga yang mengetahui keberadaan sosialita itu enggan membocorkan. Di samping itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa keluarga untuk membocorkan keberadaan Nunun, yang dianggap sebagai saksi kunci kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com