Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Lain Terkait Syarifuddin

Kompas.com - 04/06/2011, 04:51 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak hanya akan fokus mengusut dugaan suap terhadap hakim Syarifuddin Umar oleh kurator Puguh Wirayan terkait kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia. Jika ada informasi, KPK akan mengusut dugaan suap lain.

”Kita lihat nanti. Ini kan masih kasus baru. Kami masih menelusuri apakah itu hanya terkait kasus pailit atau terkait dengan kasus lain,” papar Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, Jumat (3/6) di Jakarta.

Syarifuddin, hakim pengawas kepailitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, diringkus KPK di rumahnya, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu lalu. Saat penangkapan, KPK menemukan uang 116.128 dollar Amerika Serikat, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen, dan 12.600 riel Kamboja serta menyita Rp 392 juta. ”KPK menelusuri uang itu,” kata Haryono.

Petrus Ballapatyona, penasihat hukum Puguh, menjelaskan, Puguh mengaku menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Syarifuddin. Namun, uang itu tak terkait kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI). Kasus kepailitan PT SCI sudah diputuskan pada 2006.

Jumat, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data kasus korupsi yang pernah ditangani Syarifuddin. ICW mencatat, Syarifuddin pernah membebaskan 39 terdakwa korupsi pada periode Januari 2008-Mei 2011. Kasus itu ditangani ketika ia bertugas di PN Makassar dan PN Jakarta Pusat. Ke-39 terdakwa itu disidangkan dalam delapan perkara. Terakhir, Syarifuddin membebaskan terdakwa Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dalam perkara korupsi di PN Jakarta Pusat.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, Jumat, menuturkan, KY pasti mendalami informasi terkait Syarifuddin. ”Ini jadi perhatian juga,” ujarnya.

Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho berharap KPK bisa mengambil alih penanganan kasus berindikasi suap terhadap hakim yang dilaporkan masyarakat kepada KY. Dengan demikian, KPK lebih efektif bekerja dalam menindak atau memberantas praktik koruptif di lembaga peradilan. (ray/fer/ana/tra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com