Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kata Tetangga soal Hakim Syarifuddin?

Kompas.com - 03/06/2011, 15:51 WIB

PAREPARE, KOMPAS.com — Penangkapan hakim Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam lalu ikut mengejutkan para tetangga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kampung halaman Syarifuddin.

Pasalnya, hakim yang diciduk saat menerima suap yang diduga berkaitan dengan perkara kepailitan PT SCI yang ditanganinya itu dikenal sebagai pribadi yang sederhana, baik, dan mudah bergaul. Ia adalah putra sulung dari 9 bersaudara.

Taufik, salah seorang tetangga Syarifuddin, Jumat (3/6/2011), mengaku sempat tidak percaya ketika melihat pemberitaan terkait penangkapan Syarifuddin di televisi. Bahkan untuk menyakinkan, beberapa kali lelaki ini mendekati televisi agar wajah si hakim terlihat lebih jelas.

Hasilnya, meski wajahnya ditutupi kain saat penangkapan, Taufik mengaku yakin kalau yang digiring ke dalam mobil tersebut adalah Syarifuddin. "Dari segi ciri-ciri fisik, memang betul dia, Syarif tetangga kami. Betul-betul tidak bisa dipercaya kalau bisa terjerat KPK. Kasus penyuapan pula," paparnya.

Di mata tetangganya, hakim Syarifuddin tidak hanya dikenal ramah, tapi perilaku dan penampilannya pun tidak berlebihan. Taufik mengaku, terakhir bertemu Syarifuddin dua tahun lalu, saat ibunya meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan Taufik yang mengaku kerap bercengkerama dengan Syarifuddin, dalam setiap kesempatan, ia tidak pernah melihat hakim tersebut menggunakan fasilitas kedinasan. "Penampilannya biasa-biasa saja. Tidak ada yang berlebihan. Makanya kami kaget ketika tahu Syarif ditangkap KPK," jelasnya.

Sementara itu, Ratna, tetangga hakim Syarifuddin yang lainnya, mengatakan saat ini rumah Syarifuddin di Jalan Mangga Tengah Parepare hanya dihuni istri dan orangtua Syarifuddin.

Belakangan, rumah tersebut terasa sunyi. Perilaku dan keseharian Syarifuddin yang mudah bergaul dengan siapa saja menjadi alasan warga Kota Parepare heran dengan penangkapan hakim. "Betul-betul musibah besar bagi keluarga Syarif," tandasnya.

Syarifuddin, hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditahan KPK karena diduga menerima suap dari Puguh Wiryawan, kurator dalam perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia.

Syarifuddin ditangkap di rumahnya di Sunter, Jakarta Utara, pada 1 Juni 2011. Saat penangkapan, KPK menemukan uang 116.128 dollar Amerika Serikat, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 392 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com