Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura, Negara Teraman untuk Penjahat

Kompas.com - 01/06/2011, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla turut angkat bicara mengenai sejumlah orang yang tersangkut masalah hukum selalu memilih Singapura sebagai tempat mereka menghindari tudingan dan aparat penegak hukum.

Kalla mengakui, jika negara Singapura merupakan salah satu tempat pelarian paling aman bagi warga negara Indonesia untuk bersembunyi. Apalagi, lanjutnya, negara Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

"Singapura itu paling aman, tidak ada perjanjian ekstradisi dan dekat dengan Indonesia dan mudah komunikasinya,"ujar Kalla usai menghadiri acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung MPR RI, Rabu (01/06/2011). Oleh karena itu, ia tidak heran jika sejumlah orang yang bermasalah dalam hukum lari ke negeri Singa itu.

"Ya semua yang ke sana, yang takut. kalau takut berarti ada masalah kan," tegasnya.

Kalla kemudian menuturkan bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Presiden 2004-2009, sebenarnya telah ada perjanjian ektradiksi yang pernah dibicarakan dengan pemerintah negara pulau tersebut. Namun, finalisasi perjanjian tersebut gagal lantaran Pemerintah Singapura mengaitkannya dengan perjanjian lainnya.

"Setelah itu enggak jadi," katanya. Ia menuturkan pada 2005 lalu perdana menteri Singapura dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat pernah menandatangani perjanjian ekstradiksi Indonesia-Singapura dan perjanjian kerjasama pertahanan di Bali.

Namun, DPR kemudian menolak meratifikasinya sebab klausul perjanjian pertahanan akan mewajibkan Indonesia memberikan spot bagi Singapura untuk mendirikan markas militer di Indonesia.

"Lee Kuan Yew memang sempat berkunjung ke Indonesia dan menemui sejumlah petinggi partai politik di Indonesia di saat kedua perjanjian dibahas," tambahnya.

Oleh karena batal perjanjian ekstradisi itu maka, tuturnya, sudah seharusnya Pemerintah meminimalisir kepergian orang yang dianggap bermasalah secara hukum. Setiap aparat hukum harus bisa membaca pola pihak-pihak yang akan diperkirakan bermasalah. Apalagi, lanjutnya, jika alasan pergi ke Singapura untuk urusan medis.

"Ya itulah kita harus hati-hati memberikan ijin," tukasnya. Sejauh ini dikabarkan, orang yang dianggap bermasalah Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin dikabarkan tengah berada di negara itu. Nunun merupakan tersangka dugaan suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom.

Paspor Nunun telah dicabut oleh KPK sejak menjadi tersangka. Sedangkan, Nazaruddin terlibat dalam beberapa masalah, salah satunya ia diduga tersangkut dalam dugaan suap pembangunan Wisma Atlit untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin sendiri telah dicekal kepergiannya ke luar negeri oleh KPK sehari setelah ia berangkat, yaitu sejak 24 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com