JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun terkejut mendengar kabar istrinya, Nunun Nurbaeti, tertangkap di Thailand. Nunun adalah tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
"Pak Adang tertawa, kaget, ada-ada saja nih wartawan," ujar kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, saat dihubungi, Selasa (31/5/2011).
Menurut Ina, pihak keluarga belum mengetahui perihal penangkapan Nunun. Ia mengatakan, kabar tersebut hanya gosip. "Saya komunikasi setiap hari dengan Pak Adang, baru dengar kalau Ibu ditangkap," katanya.
"Kalau memang sudah ada (penangkapan), aku sudah terbang ke Thailand," tambah Ina.
Hingga kini Ina juga belum mengetahui keberadaan kliennya. Seperti sebelum-sebelumnya, Nunun sedang sakit dan menjalani pengobatan di luar negeri. Namun, kata Ina, hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Februari. Namun, KPK baru mengumumkan status Nunun tersebut pada 23 Mei lalu di hadapan Komisi III DPR. Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004.
Kasus cek perjalanan menjerat 26 anggota DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 24 politisi di antaranya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan terhadap para politisi itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Nunun melalui Ary Malangjudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.