JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menantang politisi Demokrat M Nazaruddin untuk membuktikan berbagai tudingan miringnya terhadap Mahkamah Konstitusi pascapelaporan pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Menurut dia, selama ini Nazaruddin memberikan pernyataan yang berubah-ubah sehingga tak bisa dipercaya.
"Saya tantang untuk dibuka saja. Nazaruddin dulu pertama bilang saya enggak pernah kenal dengan Janed (Janedjri M Gaffar). Enggak mungkin enggak kenal. Lalu bilang, kenal di DPR kan gitu. Sesudah itu ditanya, enggak mungkin hanya di DPR. Lalu, dia bilang sudah pernah ke rumah sejak dulu. Nah, ini pernyataannya berubah-ubah. Katanya, dia mau bongkar. Bongkar saja, itu yang saya tunggu," ucap Mahfud di Mahkamah Konstitusi, Senin (30/5/2011).
Mahfud menegaskan, jika Nazaruddin berani membongkar kasus-kasus yang diketahuinya, Mahfud sendiri yang akan membawa ke aparat penegak hukum. Apalagi, Nazaruddin pernah menyatakan mengetahui rekayasa anggaran di tubuh MK. Bahkan, ia sempat menyatakan Sekjen MK sebagai mafia anggaran yang melobi anggaran padanya untuk MK dan meminta Nazaruddin melobi ke Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan, jika benar Nazaruddin bisa membuktikan rekayasa anggaran, ia yang akan laporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bongkar saja, saya yang akan antar ke KPK atau polisi. Kalau memang benar ada tindak pidana, akan kami fasilitasi. Kalau hanya bertemu orang dan menjelaskan anggaran itu semua, departemen menjelaskan di luar forum sidang. Itu yang disebut lobi. Pembicaraan di luar sidang resmi, yang begitu itu di luar sidang sudah biasa, bukan korupsi," tukas Mahfud.
Setelah MK melaporkan pemberian uang itu kepada Presiden SBY, Nazaruddin melancarkan serangan dan tudingan balik kepada MK. Hal yang sama juga disampaikannya dari Singapura, saat diwawancara oleh Metro TV, Senin (30/5/2011) petang. Ia menampik memberikan uang kepada Janedjri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.