Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Singapura Nazar Bicara, Apa Katanya?

Kompas.com - 30/05/2011, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berbicara panjang lebar dari Singapura saat diwawancara oleh Metro TV, Senin (30/5/2011) petang. Apa yang dikatakannya?

Nazaruddin, yang mengaku dalam keadaan sakit dan tengah menjalani pengobatan di Singapura, kembali menuding Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar melakukan pembohongan publik dan merekayasa terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Sekjen MK pada September 2010. Hal ini juga dilaporkan Mahfud kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2010 dan Mei 2011. Nazaruddin menyangkal keras pernah memberikan uang kepada Janedjri.

"Saya mengalami fitnah yang luar biasa. Fitnah yang dilakukan Ketua MK dan Sekjen MK merupakan rekayasa politik yang menjadi contoh tidak baik," kata Nazaruddin kepada Metro TV, seperti ditayangkan pada program Metro Hari Ini.

Ketika ditanya kenapa tidak melakukan klarifikasi secara langsung dan justru bertolak ke Singapura, Nazaruddin kembali melayangkan tudingan. "Yang perlu dipertanyakan, Sekjen MK kalau minta klarifikasi, kenapa kok memublikasikan fitnah yang dia rekayasa," ujar dia.

Ia mengatakan, apa yang dipaparkan Mahfud merupakan pembunuhan karakter yang terencana. "Sekjen MK ini orang yang benar-benar penipu besar. Saya mau tanya, kenapa dia lakukan rekayasa seperti ini? Kenapa untuk kepentingan politik dia melakukan rekayasa buruk yang merugikan saya dan keluarga," ujar anggota Komisi VII ini.

Mengenai adanya tanda terima yang ditandatangani petugas satpam di kediaman Nazaruddin sebagai bukti pengembalian uang, Nazaruddin mengatakan, semuanya hanya rekayasa MK.

"Kalau ada amplop isinya uang, siapa pun seorang security pasti melaporkan kepada majikannya dan itu tidak pernah terjadi," katanya.

Ia justru menuding balik Sekjen MK merekayasa penggunaan anggaran dan kerap melobi dalam proses penentuan anggaran MK. Janedjri, dalam kesempatan wawancara yang sama, tetap bertahan bahwa Nazaruddin memang memberikannya uang, meski yang bersangkutan menyangkal. Janedjri juga menghadirkan seorang kepala biro yang mendengarkan percakapan teleponnya dengan Nazaruddin dan membenarkan bahwa memang ada pengembalian uang kepada politisi Demokrat itu.

Selanjutnya, Nazaruddin hanya mengulang kembali tudingannya kepada Ketua MK dan Sekjen MK. Ia menolak ketika ditanya mengenai adanya SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya yang menuding sejumlah elite Demokrat, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya hanya ingin berbicara soal MK," kata Nazaruddin.

Sejak 23 Mei lalu, Nazaruddin bertolak ke Singapura. Keberangkatannya hanya sehari sebelum keluarnya surat pencekalan dari Ditjen Imigrasi pada 24 Mei 2011. Kapan akan kembali ke Indonesia?

"Saya akan pulang dengan segera," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com