Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: SMS Itu Sampah

Kompas.com - 30/05/2011, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak percaya pada isi pesan singkat yang mengatasnamakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, yang menyatakan kecewa dan akan membeberkan sejumlah kebobrokan anggota Partai Demokrat. Menurut Mahfud, pesan tersebut hanya mengada-ada.

"Saya bilang itu sampah. Saya enggak percaya SMS seperti itu dan memang mengada-ada SMS-nya. Terlalu vulgar. Tidak bisa orang melakukan perlawanan dengan cara seperti itu. Saya sama sekali tidak percaya. Oleh karena itu, saya enggak tertarik untuk melihat lebih lanjut terkait itu," kata Mahfud MD seusai mengikuti pertemuan antara Komisi III dan jajaran Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Ia mendukung siapa pun, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menantang orang yang mengirimkan pesan tersebut untuk membuktikan tuduhannya. "Bagus menurut saya, silakan ditantang orang yang menyebutkan itu, untuk dibuktikan apa yang dikatakannya. Tapi saya tetap enggak percaya SMS itu," ujarnya. 

Seperti diberitakan, akhir pekan kemarin sebuah SMS yang disebut-sebut dikirim oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura beredar secara berantai. Pesan itu juga tersebar melalui jejaring Blackberry Messanger dan situs jejaring sosial Twitter. Dalam pesan yang disebut dikirim dari sebuah nomor di Singapura itu dikatakan, Nazaruddin kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS itu juga menyinggung pribadi Presiden Yudhoyono.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, pesan singkat atau SMS ancaman Nazaruddin dari Singapura palsu dan bertujuan melakukan pembunuhan karakter. "Itu semua fitnah dan pembunuhan karakter," kata Andi Nurpati seusai rapat tertutup pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (28/5/2011) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com