JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak percaya pada isi pesan singkat yang mengatasnamakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, yang menyatakan kecewa dan akan membeberkan sejumlah kebobrokan anggota Partai Demokrat. Menurut Mahfud, pesan tersebut hanya mengada-ada.
"Saya bilang itu sampah. Saya enggak percaya SMS seperti itu dan memang mengada-ada SMS-nya. Terlalu vulgar. Tidak bisa orang melakukan perlawanan dengan cara seperti itu. Saya sama sekali tidak percaya. Oleh karena itu, saya enggak tertarik untuk melihat lebih lanjut terkait itu," kata Mahfud MD seusai mengikuti pertemuan antara Komisi III dan jajaran Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Ia mendukung siapa pun, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menantang orang yang mengirimkan pesan tersebut untuk membuktikan tuduhannya. "Bagus menurut saya, silakan ditantang orang yang menyebutkan itu, untuk dibuktikan apa yang dikatakannya. Tapi saya tetap enggak percaya SMS itu," ujarnya.
Seperti diberitakan, akhir pekan kemarin sebuah SMS yang disebut-sebut dikirim oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura beredar secara berantai. Pesan itu juga tersebar melalui jejaring Blackberry Messanger dan situs jejaring sosial Twitter. Dalam pesan yang disebut dikirim dari sebuah nomor di Singapura itu dikatakan, Nazaruddin kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS itu juga menyinggung pribadi Presiden Yudhoyono.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, pesan singkat atau SMS ancaman Nazaruddin dari Singapura palsu dan bertujuan melakukan pembunuhan karakter. "Itu semua fitnah dan pembunuhan karakter," kata Andi Nurpati seusai rapat tertutup pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (28/5/2011) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.