JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota DPR menanyakan kasus dugaan suap cek perjalanan yang menjerat Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam pertemuan antara Komisi III DPR dan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011). Mereka menanyakan mengenai prosedur penetapan tersangka oleh KPK. Pertanyaan itu diajukan kepada Ketua MK Mahfud MD yang juga dikenal sebagai pakar hukum. Anggota Komisi III Herman Herry dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menanyakan bagaimana prosedur sehingga Nunun bisa dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingin bertanya kepada Bapak (Mahfud MD) sebagai orang yang mengerti mengenai hukum, saya melihat melalui media, terkait penyidikan KPK terhadap kasus cek perjalanan, ada pertanyaan mengapa Bu Nunun dijadikan tersangka. Lalu, jawaban dari pihak KPK, 'Itu rahasia perusahaan'. Jawaban itu benar atau tidak? Mengapa bisa ada jawaban demikian, padahal ini proses hukum. Menurut Pak Mahfud bagaimana?" ujar Herman Herry dalam pertemuan Komisi III dengan jajaran Hakim Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Namun, Herman Herry tidak menjelaskan secara detail siapa perwakilan KPK yang menjawab hal tersebut. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh anggota Komisi III asal Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat. Ia menanyakan mengapa selama ini hanya Nunun yang dibahas, sedangkan penyandang dana tersebut tidak ikut diusut.
"Selama ini, selalu Ibu Nunun yang dipertanyakan sebagai penyuap yang memberikan uang. Tapi, tidak pernah menyentuh penyandang dana. Kita tidak pernah bicara mengenai siapa yang menyiapkan dana sebesar itu. Bu Nunun kan tidak ada kepentingan dengan pemilihan itu. Itu persoalan besar bangsa kita ke depan," ujar Martin.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan anggota Dewan, Mahfud hanya menjawab itu bukan kewenangannya untuk menjawab pertanyaan seputar kasus Nunun itu. "Bapak-bapak, saya merasa tidak punya kewenangan mengenai kasus Bu Nunun. Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam KPK," ujar Mahfud.
Sementara itu, suami Nunun Nurbaeti, anggota Komisi III asal Fraksi PKS Adang Daradjatun yang hadir dalam pertemuan itu, tidak memberikan komentar terkait pembicaraan rekan-rekannya dengan MK terkait kasus Nunun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.