Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, TKW Terancam Hukuman Pancung

Kompas.com - 29/05/2011, 23:13 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun atas tuduhan pembunuhan sesama pembantu, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pelaku yang diketahui bernama Rosita Siti Saadah binti Mahtadin (28), warga Kampung Cikelang, Desa Cinta Langgeng, Kecamatan Tegalwaru, sudah menjalani hukuman penjara dan perbuatan itu dilakukan setelah empat bulan berada di Timur Tengah.

"Kami sudah melaporkan kejadian yang dialami Rosita kepada salah satu LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Jakarta," kata bibi Rosita, Oom Ratna, saat dihubungi di Karawang, Minggu (29/5/2011).

Dikatakannya, pihak keluarga mendapat kabar Rosita menjalani hukuman penjara di Abu Dhabi pada Desember 2010 melalui salah seorang teman Rosita yang juga bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di daerah yang sama.

Ia mengaku tidak percaya tuduhan yang menyebutkan Rosita membunuh temannya sesama pembantu. Sebab, saat dihubungi pihak keluarga, Rosita menyebutkan yang membunuh temannya sesama pembantu itu ialah anak majikannya.

Selain harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Abu Dhabi, kata dia, Rosita juga dikabarkan terancam hukuman pancung. Kabar terakhir yang sampai ke pihak keluarga, ancaman Rosita itu menjadi ringan.

Tetapi, kata Oom, belum bisa dipastikan apakah Rosita bebas dari ancaman hukuman pancung atau tidak. Rosita berangkat ke Abu Dhabi untuk menjadi TKW pada Februari 2009 melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Berkah Selaras yang beralamat di Jakarta Timur. Tetapi pada Desember 2010, pihak keluarga mendapat kabar Rosita mendapat hukuman penjara.

"Kami dari keluarga hanya berharap Rosita segera bebas, termasuk bebas dari ancaman hukuman pancung. Karena keberangkatan Rosita menjadi TKW itu untuk memperbaiki perekonomian keluarga," kata Oom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com