Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Kabur, Bukti KPK Takut

Kompas.com - 28/05/2011, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Permadi, menilai kinerja pemerintah saat ini masih jauh dari harapan untuk memberantas koruptor-koruptor di Indonesia. Semua aparat penegak hukum dianggapnya takut membongkar kasus-kasus besar.

Hal itu disampaikan Permadi dalam Diskusi Polemik bertajuk "Bola Panas Nazaruddin" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2011). Permadi menilai, kaburnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Singapura sebagai sebuah kelalaian para penegak hukum.

"Jadi, tidak ada yang dapat diharapkan dari KPK, Badan Kehormatan DPR, atau pengadilan. Saya ini juga, kan, mantan Wakil Ketua BK DPR pada partai penguasa. Semua ketakutan untuk menyelesaikan kasus-kasus itu. Lihat saja kasus-kasus besar sebelumnya, misalnya BLBI, Century, dan lain-lain. Itu sampai sekarang mana ada kelanjutannya?" katanya.

Dalam acara yang sama, Koordinator Forum Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, kepergian Nazaruddin merupakan kelalaian KPK serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebastian menilai, sebelum kasus kepergian Nazaruddin, banyak koruptor yang terjerat hukum akhirnya juga melarikan diri ke luar negeri.

"Kaburnya koruptor ke Singapura itu bukan hal baru karena hal itu kan sudah berkali-kali dilakukan dan modusnya juga sama. Makanya, di sini Menkumham dan KPK perlu juga dipertanyakan," ujar Sebastian.

Selain pergi ke Singapura, lanjut Sebastian, modus lain yang sering juga dilakukan koruptor untuk menghindar dari proses hukum adalah sakit dan lupa ingatan. Karena itu, ia menilai, kemampuan aparat hukum untuk mencegah kaburnya koruptor ke Singapura saat ini bukan rahasia umum lagi.

"Itu sudah jadi penyakit permanen dari koruptor Indonesia kalau mau diproses hukum. Semua masyarakat dari ujung ke ujung sudah tahulah bagaimana aparat penegakan hukum melakukan pencegahannya. Yang paling dikhawatirkan, jangan sampai juga aparat hukum nanti punya penyakit lupa untuk berantas koruptor-koruptor itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com