Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dipanggil KPK, Nazaruddin Janji Pulang

Kompas.com - 28/05/2011, 03:36 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berjanji akan pulang ke Indonesia jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin diduga pergi ke Singapura pada Senin (23/5) malam sebelum dicegah ke luar negeri.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa, Jumat. Namun, Saan menegaskan, sepanjang Jumat kemarin, dirinya belum ada komunikasi dengan Nazaruddin.

Saan mengaku, Kamis malam, dirinya sempat mengontak Nazaruddin. Saat itu ia meminta Nazaruddin agar pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan KPK jika memang ada. ”Yang bersangkutan (Nazaruddin) berjanji akan datang jika dipanggil KPK,” kata Saan.

Ketua KPK Busyro Muqoddas kecewa Partai Demokrat tak melarang Nazaruddin pergi ke luar negeri. KPK menilai kesaksian Nazaruddin sangat penting terkait kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. ”Seharusnya teman-teman di Partai Demokrat bisa mencegah, jangan sampai pergi dulu,” kata Busyro di Kantor KPK, Jumat.

Busyro mengatakan, KPK sudah mengagendakan pemanggilan Nazaruddin dan seharusnya Partai Demokrat mengetahuinya karena KPK sudah menyatakan hal itu di media massa. ”Kalau teman-teman partainya mendengar KPK akan memanggil dia minggu depan semestinya melakukan pencegahan,” katanya.

Busyro pun meminta agar Nazaruddin kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di KPK. ”Kami berharap Pak Nazaruddin lebih elegan jika segera kembali. Pemeriksaan di sini, pemeriksaan yang steril, bebas dari kepentingan atau perspektif politik. Itu kami jamin,” ungkap Busyro.

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan, sebaiknya Nazaruddin tak dilindungi dan dipanggil pulang. Partai Demokrat punya kewajiban memanggil pulang Nazaruddin.

Menurut mantan komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, di sela rapat Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK di Jakarta, Jumat, permintaan pencegahan Nazaruddin diduga bocor. Saldi Isra, anggota Pansel Pimpinan KPK yang lain, juga menduga hal sama. ”Saya menganggap ini memang kecolongan. KPK seharusnya menelusuri itu,” katanya.

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menyatakan, kemungkinan kebocoran itu perlu diselidiki.

Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul berharap, teman-temannya di Partai Demokrat lebih sabar dan menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam melihat kasus Nazaruddin.(NWO/RAY/WHY/SIR/FER/BIL/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com