Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Salah, Hadapi di Indonesia

Kompas.com - 27/05/2011, 02:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Gerindra, Permadi, mengomentari sikap suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, yang terkesan menghalangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas istrinya. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Namun, sampai saat ini Nunun tak juga berhasil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Nunun tidak bersalah, ya hadapi saja di Indonesia. Itu sebagai bentuk sikap yang jantan. Tapi kalau dia (Adang Daradjatun) tidak mau menyerahkannya (Nunun), kalau menurut saya, secara formal, beliau keliru," kata Permadi seusai menghadiri seminar di Hotel Menara Peninsula di Jakarta Barat, Kamis (26/5/2011).

Menurutnya, Adang merupakan mantan Wakil Kepala Polri yang seharusnya mengetahui hukum secara formal. Oleh karena itu, hukum juga harus ditegakkan pada Nunun Nurbaeti. Selain itu, ia memandang KPK sampai saat ini baru menjerat penerima suap yang terdiri dari 26 anggota DPR, sementara Nunun yang diduga menjadi penyuap belum berhasil dijerat hukum.

"Soal Nunun, yang saya sesalkan, Pak Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri seharusnya mengetahui hukum formal. Ia harus bantu tegakkan hukum. KPK tidak punya nyali untuk bongkar ini secara keseluruhan. Sangat aneh, katanya penyuapan, yang disuap sudah ada, tapi yang menyuap itu enggak ada. Itu bagaimana? Aneh kan. Sudah sangat jelas saksi-saksi menyatakan Bu Nunun-lah yang menyerahkan cek itu," papar mantan politisi PDI-P tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, hal-hal terkait penyuap lainnya yang diduga juga mencakup nama Miranda Goeltom hanya tinggal menunggu keterangan Nunun. Jika tidak demikian, maka kasus ini tidak akan pernah selesai.

Seperti diketahui, Adang Daradjatun menyatakan bahwa keluarganya siap kooperatif dengan KPK asalkan prosedur hukum berjalan sesuai aturan terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti. "Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan siap, sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pihak imigrasi ke depan, dengan persyaratan. Hanya, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com