Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Salah, Hadapi di Indonesia

Kompas.com - 27/05/2011, 02:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Gerindra, Permadi, mengomentari sikap suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, yang terkesan menghalangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas istrinya. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Namun, sampai saat ini Nunun tak juga berhasil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Nunun tidak bersalah, ya hadapi saja di Indonesia. Itu sebagai bentuk sikap yang jantan. Tapi kalau dia (Adang Daradjatun) tidak mau menyerahkannya (Nunun), kalau menurut saya, secara formal, beliau keliru," kata Permadi seusai menghadiri seminar di Hotel Menara Peninsula di Jakarta Barat, Kamis (26/5/2011).

Menurutnya, Adang merupakan mantan Wakil Kepala Polri yang seharusnya mengetahui hukum secara formal. Oleh karena itu, hukum juga harus ditegakkan pada Nunun Nurbaeti. Selain itu, ia memandang KPK sampai saat ini baru menjerat penerima suap yang terdiri dari 26 anggota DPR, sementara Nunun yang diduga menjadi penyuap belum berhasil dijerat hukum.

"Soal Nunun, yang saya sesalkan, Pak Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri seharusnya mengetahui hukum formal. Ia harus bantu tegakkan hukum. KPK tidak punya nyali untuk bongkar ini secara keseluruhan. Sangat aneh, katanya penyuapan, yang disuap sudah ada, tapi yang menyuap itu enggak ada. Itu bagaimana? Aneh kan. Sudah sangat jelas saksi-saksi menyatakan Bu Nunun-lah yang menyerahkan cek itu," papar mantan politisi PDI-P tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, hal-hal terkait penyuap lainnya yang diduga juga mencakup nama Miranda Goeltom hanya tinggal menunggu keterangan Nunun. Jika tidak demikian, maka kasus ini tidak akan pernah selesai.

Seperti diketahui, Adang Daradjatun menyatakan bahwa keluarganya siap kooperatif dengan KPK asalkan prosedur hukum berjalan sesuai aturan terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti. "Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan siap, sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pihak imigrasi ke depan, dengan persyaratan. Hanya, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com