JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipanggil penyidik Bareskrim Polri, hanya seorang pengurus yang datang ke Mabes Polri untuk diperiksa, Kamis (26/5/2011). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, seorang saksi itu diperiksa terkait laporan dari Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Kepada penyidik, kata Boy, pengurus itu juga menyampaikan permohonan agar pemeriksaan sembilan pengurus lain dilakukan di Indramayu. Penyidik memenuhi permintaan itu.
"Kami akan kirim penyidik ke Indramayu. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Indramayu," kata Boy.
Seperti diberitakan, Imam melaporkan Panji Gumilang, pendiri YPI sekaligus pemimpin Al Zaytun, dengan sangkaan memalsukan akta kepengurusan YPI. Nama Imam dicoret dalam kepengurusan baru. Imam merasa tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri.
Menurut Imam, namanya dicoret dari struktur pengurus YPI lantaran ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII). Imam menyebut Al Zaytun sebagai pusat pemerintahan NII Komandemen Wilayah 9 dan Panji sebagai pemimpin NII KW 9. Belasan pengurus Al Zaytun, kata Imam, adalah pejabat NII KW 9.
Panji berkali-kali membantah jika dirinya maupun Al Zaytun dikaitkan dengan aktivitas NII. Menurut dia, NII sudah lama mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.