Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Moein Tidak Menyesali Perbuatannya

Kompas.com - 26/05/2011, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Max Moein, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, menyatakan tidak menyesali perbuatannya. Politisi PDI Perjuangan itu bersikukuh bahwa sejumlah cek perjalanan yang dia terima bukanlah dana suap. Cek itu, kata Max, merupakan bantuan partai untuk dana kampanye kadernya.

"Saya yakin itu pemberian partai dan saya laksanakan tugas partai dengan baik, tidak akan saya sesalkan. Saya merasa melakukan tugas saya. Saya tidak melakukan korupsi," kata Max di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Max menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa bersama tiga politisi PDI-P lainnya, yakni Agus Condro, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Keempatnya adalah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Menurut Max, ia menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta dari Dudhie Makmun Murod yang saat itu menjadi Bendahara Umum Fraksi PDI-P.

Cek tersebut, menurut Max, tidak berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya yang disidang bersama Max menyatakan menyesal. Agus Condro mengaku menyesal menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta dari Dudhie. Menurut Agus, cek tersebut berkaitan dengan pemenangan Miranda. Agus berasumsi demikian karena dalam rapat kelompok fraksi di Komisi IX yang dia ikuti terdapat pembahasan yang menyebutkan Miranda siap menyediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

"Saat itu Tjahjo (Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDI-P) menyampaikan, Miranda bersedia beri 300. Tetapi kalau meminta 500, tidak keberatan," tutur Agus yang menjadi whistle blower dalam kasus ini.

Meski sama-sama menyesal, Rusman Lumbatoruan menyampaikan pendapat berbeda dengan Agus. Menurut Rusman, dengan menerima cek perjalanan tersebut, dia tidak melanggar etika anggota Dewan. Sebab, cek itu merupakan bantuan partai untuk dana kampanye.

"Tetapi kalau dikait-kaitkan dengan deputi senior, itu salah, ya akan disesali," ucapnya.

Terdakwa lainnya, Willem Tutuarima, hanya menjawab singkat, "Saya menyesal."

Kasus dugaan suap cek perjalanan yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu berawal dari "nyanyian" Agus Condro pada 2008. Kini, sebanyak 24 politisi menjalani proses persidangan. Sebelumnya, empat politisi 1999-2004 sudah divonis dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com