Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Nazaruddin

Kompas.com - 26/05/2011, 03:23 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin akan dimintai keterangan dalam dugaan penyuapan terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Kepastian pemanggilan Nazaruddin itu dikatakan Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (25/5). Namun, KPK belum memastikan kapan waktu pemanggilan untuk Nazaruddin.

Nazaruddin dikaitkan perkara suap proyek wisma atlet karena saat ditangkap KPK pada 21 April lalu, Wafid bersama Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet. Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri.

Nazaruddin juga dilaporkan ke KPK oleh Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia disebut memberikan uang senilai 120.000 dollar Singapura kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar. Namun, Busyro menjelaskan, pemanggilan Nazaruddin mendatang sementara untuk kasus Sekretaris Kemenpora dulu.

Dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet itu, KPK menetapkan Wafid, Mindo, dan Idris sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Mindo menyatakan siap dipertemukan dengan Nazaruddin. ”Siap banget,” katanya. Mindo menjalani pemeriksaan di KPK selama sekitar tujuh jam.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, terkait dugaan pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Janedjri itu, KPK membentuk tim khusus. ”KPK melakukan penelusuran. Sudah ada koordinasi untuk melakukan penelusuran terkait informasi awal itu,” tutur Johan. Mahfud juga mempersilakan KPK untuk memeriksa orang MK jika ada yang diduga terlibat kasus tersebut.

Demokrat pertahankan

Rabu malam Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Demokrat di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor. Menurut juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, partainya masih mempertahankan Nazaruddin sebagai anggota DPR hingga ada keputusan hukum yang menyatakan ia bersalah. Demokrat menyiapkan tim bantuan hukum untuk mendampingi Nazaruddin jika harus menjalani proses hukum.

Menurut Ruhut, dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 21.45 itu, Nazaruddin tidak hadir meski diundang. ”Ia tidak dipecat dari DPR karena menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Terkait lima nama yang disebut Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus yang kini menyeretnya, menurut Ruhut, semuanya dipanggil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan sudah diklarifikasi. Mereka yang dipanggil menyatakan membantah pernyataan Nazaruddin tersebut.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ruhut, Yudhoyono mengajak semua kader Demokrat tetap kompak. Tak ada faksi-faksi di tubuh Demokrat.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah menegaskan, partainya sudah menghitung semua kemungkinan yang dapat terjadi setelah Dewan Kehormatan memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menerima penuh putusan pemberhentian itu.

”Partai Demokrat juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum,” kata dia.

Selamatkan DPR

Dalam diskusi ”Kembalikan DPR kepada Rakyat” di Jakarta, Selasa, terungkap, DPR perlu diselamatkan dari citra negatif serta perilaku dan kinerja anggotanya yang buruk. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menuturkan, masyarakat boleh benci kepada sebagian anggota Dewan, tetapi jangan membenci DPR.(ray/why/nwo/iam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com