Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus: Pembentukan BPJS Bisa Bertahap

Kompas.com - 25/05/2011, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Zuber Safawi menyebutkan, pembentukan BPJS tidak dapat sekaligus membawahi lima aspek jaminan sosial. Untuk itu, ada wacana pembentukan BPJS secara bertahap.

"Saya menilai pembentukan BPJS memang tak dapat serta merta dapat meliputi universal coverage, atau membawahi lima aspek jaminan sosial sekaligus. Bisa saja BPJS kesehatan dulu," tutur Zuber, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu ( 25/5/2011 ).

Ia menilai, fiskal negara tidak mampu untuk menanggung lima aspek jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Secara administratif, lanjut dia, pemerintah sudah harus memulai menerapkan nomor identitas tunggal bagi penduduk Indonesia bersamaan dengan pembentukan BJPS.

"BJPS kesehatan ini setidaknya akan menampung tiga jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, antara lain jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian," tuturnya. Dengan begitu, ia berharap masalah masyarakat di bidang kesehatan dapat teratasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com