JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, mengungkapkan, penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sekadar pencitraan. Panda turut menjadi terdakwa dalam kasus yang menyeret 26 anggota Komisi IX 1999-2004 itu. Penetapan Nunun sebagai tersangka, katanya, akan percuma jika KPK tidak berhasil menyeret Nunun ke persidangan.
"Lebih banyak ke pencitraan. Statement KPK itu lebih banyak pencitraan, sudah dari jauh yang sebenarnya mereka lakukan, kasus Century, pajak Gayus, leletnya kasus Nazaruddin," kata Panda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Panda mengakui, keterangan Nunun di pengadilan dapat membuka tabir kasus tersebut. Akan tetapi, melihat kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus lain, ia pesimistis KPK mampu menghadirkan Nunun.
"Kalau lihat pengalaman Anggoro, urusannya kan lebih dahsyat ke KPK, menghambat ini, menghambat itu, tapi Anggoro sampai sekarang di mana? Anggoro sampai sekarang di mana? Bisa enggak didatangkan?" tuturnya.
Kasus dugaan suap cek perjalanan menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka karena diduga menerima suap berupa cek perjalanan yang diduga terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom. Sebelumnya, sejumlah terdakwa menuntut KPK menghadirkan Nunun yang dinilai sebagai saksi kunci kasus tersebut. Dalam dakwaan para terdakwa disebutkan bahwa Nunun memberikan cek perjalanan melalui Ary Malangjudo. KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka penyuap dalam kasus tersebut. Kini KPK tengah mengupayakan pemulangan Nunun yang diperkirakan berada di Singapura itu ke Tanah Air. Pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun masih menutup rapat informasi di mana istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu berada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.