Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun In Absentia, Penyuap Tak Terungkap

Kompas.com - 25/05/2011, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, di persidangan. Pasalnya, keterangan Nunun merupakan kunci untuk mengungkap otak dari pemberian sejumlah cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR 1999-2004 itu. Menurut dia, Nunun jangan diadili secara in absentia.

"Yang terpenting keterangan Nunun di pengadilan. Kalau sampai in absentia, kasus ini akan tertutup. Nunun tidak bisa dimintai keterangan di pengadilan. Kita tidak ingin hal itu terjadi," kata Adnan saat dihubungi, Rabu (25/5/2011).

Sebab, lanjut Andan, ICW menilai bahwa kasus ini tidak berhenti hanya pada Nunun. Ada pihak lain yang mendanai langsung pemberian sejumlah cek perjalanan yang diduga suap kepada politisi DPR itu.

"Siapa dia? Hanya Nunun yang tahu," ucapnya.

Jika istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu bicara secara terbuka di pengadilan, kasus ini akan tuntas. "Tidak boleh dipaksakan (in absentia), perlu usaha keras KPK, Kemenlu, Kemenkumham, membantu kerja sama internasional," kata Adnan.

Pengadilan in absentia adalah upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa kehadiran terdakwa. Peradilan in absentia harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain karena terdakwa tinggal atau pergi ke luar negeri. Hingga saat ini, KPK tengah berupaya memulangkan Nunun Nurbaeti ke Tanah Air. Nunun diperkirakan tengah berada di Singapura atau Thailand untuk menjalani pengobatan sakit lupa berat yang dideritanya. Adnan menilai, jika pengadilan terhadap Nunun digelar secara in absentia, hak-hak Nunun untuk membela diri akan tidak terpenuhi. Pengadilan jenis ini juga belum banyak diakui di dunia internasional.

"Dalam beberapa kasus yang dilakukan in absentia, kita kesulitan kerja sama internasional, misalnya untuk pengembalian aset yang sudah dilarikan ke luar negeri karena pengadilannya tidak diakui internasional," ujarnya.

Pihak keluarga Nunun sendiri masih menutup rapat informasi keberadaannya. Suami Nunun, anggota DPR asal Fraksi PKS, Adang Daradjatun, hanya menjawab singkat saat ditanya di mana istrinya berada.

"Ada di hati saya. Saya sayang sama Ibu," ungkapnya sambil tersenyum di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Keberadaan Nunun kembali menjadi pertanyaan pasca-pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin lalu. Busyro mengatakan, KPK telah menetapkan status tersangka bagi Nunun sejak Februari lalu. Sejak masih berstatus saksi, Nunun mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com