Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nunun Tunggu Surat Resmi KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga Nunun Nurbaeti akan cooling down terlebih dahulu dalam beberapa hari menanggapi penetapan Nunun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengungkapkan, baik pihak keluarga maupun tim kuasa hukum menunggu surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu.

"Kami belum terima pemberitahuan resmi dari KPK," kata Ina ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan Ina menjawab langkah apa yang akan ditempuh keluarga terkait penetapan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu sebagai tersangka.

"Pak Adang bilang, dalam satu-dua hari akan ada statement (keluarga)," katanya.

Ketika disinggung soal lokasi keberadaan Nunun, Ina mengaku tidak tahu. Hanya saja, Ina menegaskan bahwa pada dasarnya kliennya itu memang sedang sakit dan mendapatkan perawatan. Ia juga meminta agar KPK tidak menghalang-halangi Nunun mendapatkan hak medisnya jika memang KPK akan mengekstradisi Nunun.

"Sah-sah saja (ekstradisi) kalau KPK tahu posisinya. Tapi dengan catatan, ekstradisi itu tidak menghalangi Ibu Nunun mendapat hak medis," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011). KPK kini  mengupayakan Nunun kembali ke Tanah Air.

Menurut Busyro, pihaknya akan menempuh jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi dalam menggelandang Nunun. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nunun ditetapkan sebagai tersangka penyuap sejak akhir Februari. Ia diduga memberi suap atau hadiah atau janji kepada anggota DPR 1999-2004. "Dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com