JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P, Poltak Sitorus, meninggal dunia pada Selasa pagi ini dalam usia 67 tahun, seusai menjalani olahraga pagi di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur. Salah satu terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini diduga mengalami serangan jantung. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Poltak, yakni Petrus Selestinus, saat dihubungi hari ini. Menurut Petrus, kliennya itu meninggal di Rutan Cipinang sekitar pukul 10.00.
"Jenazah beliau kini ada di klinik Rutan Cipinang. Diduga beliau terkena serangan jantung," katanya.
Kasus yang menjerat Poltak kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Senin kemarin, Poltak masih mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan bersama terdakwa lainnya, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Menurut Petrus, dengan meninggalnya Poltak, sudah dipastikan dakwaan dan tuntutan terhadap politisi PDI-P itu batal demi hukum.
Poltak didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi membenarkan informasi meninggalnya Poltak itu. Menurut Edi, Poltak meninggal di tahanan seusai olahraga pagi.
"Habis senam, terus main tenis meja," kata Edi ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Setelah olahraga, lanjutnya, Poltak tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke klinik rutan. "Sudah pingsan, diberi pernapasan ini dulu, segala macam, urusan dokter," ujar Edi.
Jenazah Poltak, ujar Edi, akan diotopsi di Rumah Sakit Soekanto, Kramat Jati, terlebih dahulu, kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.