JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P, Agus Condro, menilai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak akan gentar dengan ancaman Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang ingin mengambil langkah hukum terkait dugaan melakukan pencemaran nama baik. Pasalnya, menurut Agus, selama ini dia mengenal Mahfud sebagai sosok yang konsisten dalam melakukan tindakan.
"Yang namanya Prof Mahfud kalau ngomong terbuka blak-blakan. Beliau kalau sudah bersikap ya konsisten seperti itu, tidak akan bolak-balik," ujar Agus kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Hal tersebut disampaikan Agus karena dia percaya dengan integritas Mahfud sebagai orang yang menjunjung tinggi nilai hukum. Ia juga mengaku telah mengenal baik sosok Mahfud semenjak bersama-sama berkecimpung menjadi Tim Sosialisasi Amandemen UUD 1945.
"Saya tiga tahunan lebih bergaul dengan Prof Mahfud di Tim Sosialisasi. Saat itu dia menjadi ketua dan saya anggotanya. Bahkan, saat kami mengunjungi Kediri waktu itu, Prof Mahfud pernah mengajak saya mengembalikan sebuah amplop yang berisikan uang transpor dari pemerintah daerah. Kami pun akhirnya bersama-sama mengembalikan amplop itu dengan bahasa yang tidak menyinggung," katanya.
Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar.
Belum diketahui motif pemberian uang tersebut. "Pak SBY sendiri yang menegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi dari masyarakat. Atas dasar itulah saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu," kata Mahfud.
Menanggapi hal itu, Nazaruddin membantah bahwa dia pernah memberikan uang tersebut kepada Sekjen MK. Menurut Nazaruddin, dia tidak mempunyai motif dan urusan untuk memberikan uang tersebut. Lantas, ia pun berkeinginan mengambil langkah hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan. "Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.