JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Dewan akhirnya membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR yang sedang berlangsung. Pembatalan itu berdasarkan Rapat Konsultasi Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Senin (23/5/2011).
Menurut Marzuki, keputusan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi pada 7 April, yang memutuskan dilanjutkannya proses pembangunan gedung baru, dibatalkan. "Otomatis stop. Batal," ujar Marzuki seusai mendengar klarifikasi dari Menteri PU, Senin sore.
DPR mempertanyakan hasil kajian kementerian itu yang menyebutkan penurunan jumlah anggaran dan minimalisasi desain yang diterima dari kementerian awal pekan lalu. Kementerian merekomendasikan angka Rp 777 miliar dan minimalisasi lantai menjadi 26 lantai, dengan tetap memanfaatkan penggunaan Gedung Nusantara I DPR. Padahal, sebelumnya, tim teknis perencana pembangunan gedung baru yang terdiri dari tim Sekjen DPR, tim konsultan, dan perwakilan dari Kementerian PU memutuskan angka di atas Rp 1 triliun, dengan jumlah 27 lantai menjadi 33 lantai, kemudian 27 lantai. Keputusan ini juga diambil dengan tetap memanfaatkan Gedung Nusantara I.
Marzuki mengungkapkan, DPR menangkap adanya "kenakalan" dalam perencanaan sebelumnya. Dengan demikian, Marzuki menegaskan bahwa seluruh biaya yang sudah habis dalam proses desain hingga prakualifikasi tender lebih dari Rp 14 miliar hangus.
Keputusan mengenai pemenang prakualifikasi tender juga tidak berlaku lagi. Desain berbentuk "U" terbalik yang sudah ada pun akan dibahas ulang.
Meski demikian, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pembatalan proses tender ini bukan berarti rencana pembangunan gedung baru dibatalkan sama sekali. "Nanti kita bicarakan lagi di BURT," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.