Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, WN Ghana Coba Bunuh Diri

Kompas.com - 23/05/2011, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga negara Ghana, Tony Appiah, mencoba bunuh diri dengan memotong alat kelaminnya setelah tertangkap anggota Bareskrim Polri terkait kepemilikan 54 kapsul heroin. Tony tertangkap bersama kekasihnya, Priyettin Debora Wuisan, dan seorang kurir bernama Yanuary Mariyanti alias Yanti.

"Warga Ghana itu stres, lalu coba bunuh diri," kata Kombes Siswandi, Kasubdit II Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).

Siswandi menjelaskan, 54 kapsul heroin seberat 489,3 gram itu ditelan Yanti di Malaysia sebelum dibawa ke Indonesia. Tenaga kerja wanita di Singapura itu diminta membawa paket heroin oleh Diniel, warga negara Afrika yang tinggal di Malaysia. Keduanya saling mengenal lewat internet.

"Saya tertarik tawaran dia karena dijanjikan uang dua juta dollar AS. Terus saya samperin ke Malaysia," kata Yanti sambil menangis.

Yanti terus menunduk sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan selama memberikan keterangan kepada wartawan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, kemungkinan Yanti dibohongi lantaran harga barang jauh lebih rendah dibanding imbalan jasa. Yanti dijanjikan akan diberi uang setelah barang sampai ke tujuan.

Sebanyak 54 kapsul heroin itu ditelan di Hotel Central, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 8 Mei 2011 pagi. Yanti kemudian menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, dengan menumpang pesawat Air Asia. Dengan jalur darat, Yanti lalu ke Terminal Pasar Minggu, Jakarta Timur. Dia lalu menginap di Hotel Puri Inn, Cikini, Jakarta Pusat.

Di hotel itu, Yanti mengeluarkan satu per satu kapsul heroin dari perutnya dengan cara buang air besar. "Proses pengeluaran delapan jam. Dia minum susu kental agar keluar semua. Sampai berdarah-darah," kata Siswandi.

Kemudian 54 kapsul heroin itu diambil Priyettin keesokan harinya. Setelah itu, heroin dibawa ke kontrakannya di Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Pada hari yang sama, Priyettin dan Tony ditangkap anggota polisi. Saat mereka ditangkap, 11 kapsul telah dibuka.

"Keduanya kami bawa ke kantor untuk diperiksa siapa kurirnya. Setelah diperiksa, warga Ghana ini minta minum, terus dikasih sama pacarnya. Dia langsung pecahin gelas, buka celana, terus dipotong alat kelaminnya pakai pecahan gelas. Itu dilakukan di depan anggota. Kami bawa dia ke Rumah Sakit Polri. Sudah disambung lagi sama dokter," cerita Siswandi.

Keesokan harinya, Yanti ditangkap di Hotel Puri Inn. Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com