Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Usut Motif Nazar Beri Uang ke MK

Kompas.com - 23/05/2011, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak aktif menindaklanjuti pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Djanedri M Gaffar. Seperti diungkapkan Ketua MK Mahfud MD, pada September 2010, Nazaruddin bertemu dengan Sekjen MK dan memberikan dua buah amplop berisi uang dengan jumlah 120 ribu Dollar Singapura. Akan tetapi, tidak diketahui apa motif pemberian yang tersebut. Menurut Ade, KPK harus mengusut apa latar belakang pemberian uang tersebut.

"KPK semestinya bertindak aktif karena ini bukan delik aduan. Diusut latar belakangnya apa, supaya jelas asal usulnya. Bisa gratifikasi atau suap. Harus dicari latar belakangnya apa, enggak bisa kan orang tiba-tiba kasih uang tanpa maksud," kata Ade kepada Kompas.com, Senin (23/5/2011).

Selain itu, Sekjen MK juga diminta menjelaskan secara gamblang mengenai pertemuannya dengan Nazaruddin. Menurut Ade, persoalan pemberian uang ini tak bisa dianggap sederhana oleh KPK. Penyelesaiannya pun tak bisa hanya dilakukan di internal Demokrat. "Dalam konteks korupsi parpol, ini memperlihatkan problem besar kita bahwa praktik korupsi ini melibatkan trio atau tiga pihak yaitu pengusaha, birokrat, dan politisi. Apa yang diungkap Pak Mahfud mempertegas itu," ujarnya.

Pernyataan Mahfud yang mengatakan bahwa laporan atas tindakan Nazaruddin telah disampaikan kepada Presiden SBY pada November 2010. Akan tetapi, baru diungkapkan kembali setelah nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi sorotan. "Ini kan menunjukkan lambannya Demokrat bereaksi, ini kan tidak mungkin individual, tetapi secara institusional diduga juga melibatkan partai. Maka, partai cenderung ragu menindak kader yang diduga terlibat. Semua ini bisa diindikasi dalam konteks perburuan rente partai politik," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com