Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Dikontak KPK

Kompas.com - 23/05/2011, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mengontak Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait kasus pemberian dana oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar. Mahfud akan memberikan keterangan selengkapnya kepada KPK terkait persoalan itu.

Mahfud kepada Kompas di Jakarta, Minggu (22/5), mengakui, tindakan KPK pasti terkait hukum. ”Namun, sebenarnya saya berharap proses terkait etika dapat lebih cepat. Memang ada sejumlah celah hukum yang dapat ditindaklanjuti KPK,” katanya.

Dia juga mengakui, bukan baru minggu lalu menyatakan pemberian dana 120.000 dollar Singapura, dari Nazaruddin kepada Janedjri, seperti dipersoalkan sejumlah kader Partai Demokrat. Ia sudah menceritakan kasus ini kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada November 2010 secara lisan.

”Saat itu, Pak SBY menyatakan akan melakukan pembinaan. Saat dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) ramai, Pak SBY menghubungi saya, meminta laporan tertulis,” katanya. Yudhoyono menghubunginya saat di Bali, 10 Mei 2010. Laporan tertulis dari Mahfud diambil Staf Khusus Presiden Denny Indrayana, 12 Mei 2010. Saat bertemu kembali dengan Yudhoyono pada 20 Mei lalu, Mahfud diminta menjelaskan kasus itu kepada media massa.

Nazaruddin dikaitkan dugaan penyuapan dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharam. Saat ditangkap KPK 21 April 2010 di Kemenpora, Wafid bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El-Idris. Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet.

Sering melobi

Secara terpisah, Minggu, Nazaruddin membantah memberikan uang kepada Sekjen MK. Justru Janedjri yang disebut sering melobi dirinya. ”Pak Janed sering melobi saya. Saya anggota Badan Anggaran Komisi III DPR,” tuturnya.

Lobi yang dilakukan Janedjri, kata Nazaruddin, terkait pengelolaan anggaran di Setjen MK. Dua bulan lalu, dia masih menerima telepon dari Janedjri untuk revisi anggaran. Adapun September 2010, yang disebutkan sebagai saat ia memberikan uang kepada Janedjri, adalah masa pembahasan anggaran.

”Saya sering mendengar hal miring tentang Pak Janed sebab pengadaan barang di bawah dia semua,” ujarnya. Nazaruddin pun menyebut pernyataan Ketua MK sebagai fitnah. ”Saya sampai saat ini tak pernah telepon Pak Mahfud, ketemu juga tak pernah. Tidak pernah ada urusan sama dia. Ini rekayasa politik apa, saya masih kebingungan,” tuturnya.

Untuk tudingan ini, Nazaruddin mengatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan pencemaran nama baik bila memojokkan secara pribadi, mengganggu partai dan keluarga. Dia masih mempelajari masalah ini dan belum menyebutkan kapan laporan akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Mengenai proyek wisma atlet, Nazaruddin mengakui tak pernah menjabat di perusahaan apa pun sejak jadi anggota DPR. Dia menyatakan lupa dengan Mindo Rosalina. ”PT Anak Negeri itu perusahaan di Pekanbaru. Saya lupa persisnya sebab kejadiannya itu tahun 2003,” ujarnya.

Di Yogyakarta, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan, seluruh jajaran partainya siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Janedjri. Ia juga siap dipanggil KPK kapan pun terkait proyek wisma atlet. (ina/abk/ana/faj/tra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com