Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Mahfud MD Pembohong Besar!

Kompas.com - 22/05/2011, 00:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin tidak terima semua tudingan yang diungkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Nazaruddin mengaku akan mengambil langkah hukum. Namun, rencana ini masih ia pertimbangkan secara matang.

"Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," kata Nazaruddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/5/2011).

Ia menegaskan, dirinya hingga kini sama sekali tidak pernah berbincang secara langsung dengan Mahfud MD. Nomor telepon milik Mahfud MD saja Nazaruddin mengaku tak punya.

"Jadi, urusan apa saya memberi uang kepada Setjen MK sebanyak itu? Kasus apa sampai saya harus beri uang sebanyak itu," ujarnya seraya mempertanyakan motif Mahfud MD membeberkan masalah pemberian cuma-cuma dana senilai 120.000 dollar Singapura.

"Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK? Dan urusan apa saya kasih ke (Setjen) MK?" tanya Nazaruddin. "Pak Mahfud lebih tahu hukum. Jadi, tolong tanyakan apa maksudnya ia berbicara fitnah seperti itu."

Nazaruddin menambahkan, justru Setjen MK yang kerap berhubungan dengannya dalam kapasitasnya sebagai anggota panggar Komisi III DPR.

"Setjen MK sering datang ke kami. Sering menjelaskan rinci baik pengadaan barangnya dan keperluan di MK. Semua anggaran MK itu yang mengelola Setjen. Jadi, apa yang sudah diungkapkan itu adalah fitnah," urainya.

Seperti yang diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama dengan Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD). Dalam kesempatan itu diungkap, Nazaruddin pada tahun lalu memberikan uang senilai 120.000 dollar Singapura atau Rp 828 juta kepada Sekjen MK Janedri.

Uang itu, menurut Mahfud, kemudian langsung dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Pasar Minggu. Saat dikembalikan, juga disertakan tanda terima. (Rachmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Nasional
    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Nasional
    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com