Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban HAM Ingatkan Presiden

Kompas.com - 21/05/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang amanat reformasi yang didengungkan 13 tahun lalu. Pemerintah harus segera menuntaskan penyelesaian hukum kasus-kasus pelanggaran HAM di akhir pemerintahan Orde Baru.

"Selama 13 tahun ini tak ada upaya yang cukup baik dari pemerintah untuk menjalankan amanat reformasi sehingga kami merasa perlu untuk mengingatkan, salah satunya penyelesaian pelanggaran hukum dan penegakan supremasi hukum," ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Yati Andriani dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (21/5/2011).

Pemerintah dinilai abai memenuhi amanat reformasi ini karena dalam sejumlah ketetapan MPR, seperti TAP MPR No V/MPR/2000 pasal 4 menyebutkan pemerintah harus menegakkan supremasi hukum. Langkah ini, dapat didahului dengan menyelesaikan berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme serta pelanggaran HAM.

Menurut Yati, di awal reformasi, pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, proses hukum bisa berjalan cepat. Tapi justru mandek ketika masuk ke dalam kepemimpinan SBY. "Hal ini menunjukkan di awal reformasi ini menjadi perhatian pemerintah. Tapi ternyata semakin lama, agenda ini semakin dilupakan. Pelupaan ini tak lepas dari ketidakjelasan pemerintahan sendiri dalam menyelesaikan pelanggaran HAM," tambahnya.

Ruyati, orang tua korban pelanggaran HAM Mei 1998 Eten Karyana mengatakan tak akan bosan mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang membuat putranya tewas. "Sampai sekarang SBY tak kelihatan mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Berkas kami saat ini digantung di kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Saiful, korban tragedi Tanjung Priok mengharapkan Presiden SBY mau dan mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran masa lalu dalam sisa pemerintahannya yang tinggal tiga tahun lagi. Saiful berharap berkas kasus mereka tak digantung terlalu lama lagi di Kejaksaan Agung.

"Saya harap SBY mampu melakukan gebrakan, jangan takut ditinggalkan. Jangan hanya menjanjikan teori, tapi aplikasinya tidak ada. Kalau dia mau, penyelesaian bisa tuntas. Afrika Selatan saja bisa menyelesaikan persoalan HAM-nya dengan cepat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com