JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, Mindo Rosalina Manulang, membantah keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kebijakan dana talangan seperti yang disebut-sebut Wafid Muharam.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik. "Menurut Bu Rosa, tidak ada kaitan dengan Menpora. Itu hanya kepentingan Sesmenpora," ujar Djufri Taufik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5/2011).
Menurut Djufri, Wafid tidak pernah mengatakan bahwa dana talangan yang diminta melalui Rosa itu berdasarkan permintaan dari Menpora. Keputusan meminta dana talangan murni berasal dari Wafid.
Wafid juga tak pernah menyampaikan bahwa Andi mengetahui langkahnya untuk mencari dana talangan. Bahkan, lanjut Djufri, Wafid tak pernah menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng tahu dirinya mencari dana talangan kepada pihak swasta melalui Rosa.
"Jadi, enggak ada kaitan dengan Menpora. Hanya kepentingan Sesmenpora," tuturnya.
Ia juga membeberkan bahwa Wafid Muharam menggunakan kedudukannya sebagai Sesmenpora untuk melakukan tindakan yang mengatasnamakan Menpora tanpa seizin dan sepengetahuan Andi Mallarangeng.
"Pak Wafid ini kan orang yang sudah sekian lama menjabat di situ. Policy-policy dan kebijakan, beliau tahulah mana yang benar dan mana yang tidak. Jadi, enggak perlu sepengetahuan dan atas perintah menteri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.