JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR mengalami kesulitan untuk memanggil anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin, selama belum ada bukti awal yang cukup. Menurut Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir, hingga saat ini BK belum mengantongi bukti awal.
"Kalau enggak ada bukti awal, ya kita susah, enggak bisa panggil-panggil. Tapi kalau ada bukti awal, baru kita bisa teruskan. Sekarang ini kan kita perlu bukti," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Sementara itu, desakan kepada BK untuk memanggil Nazaruddin yang diduga terlibat dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam semakin besar. Oleh karena itu, Nudirman berinisiatif melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan akan mendengar terlebih dulu masukan dari BK seputar persoalan Nazaruddin. Namun, politisi Golkar ini mengaku tidak enak hati kepada Fraksi Demokrat kalau mendorong BK untuk memeriksa Nazaruddin.
"Saya enggak enaknya adalah itu teman-teman Demokrat. Saya amat tidak enak hati. Saya harap kawan-kawan Demokrat bisa selesaikan dengan sebaik-baiknya. Saya akan cek apakah ada laporan masyarakat tentang itu," ungkapnya.
Jika ada pengaduan masyarakat, Priyo menilai bisa menjadi bukti awal bagi BK untuk segera memeriksa Nazaruddin. Namun, jika tidak, sulit untuk melanjutkan prosesnya.
"Kalau saya, tidak sampai hati kalau kami memeriksa. Tapi, kalau Pak Marzuki Alie (Ketua DPR dari Fraksi Demokrat) memukul gongnya, ya kita ikut," tambahnya sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.