JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan, rapat pleno yang digelar pada Kamis (19/5/2011) ini menyimpulkan, pemanggilan sejumlah anggota Dewan, termasuk Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin, harus menunggu keputusan pimpinan DPR. Ia mengungkapkan, pada Jumat (20/5/2011) besok Badan Kehormatan akan mengatur pertemuan dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan hasil rapat hari ini.
"Kami mau memberitahukan pimpinan DPR dulu. Jadi masalah ini cukup ruwetlah. Jadi kami sampaikan dulu, nanti baru kami akan putuskan. Apakah kami akan langsung panggil beberapa orang tersebut atau ada sikap-sikap lain," ujar Nudirman seusai menghadiri rapat pleno Badan Kehormatan DPR, Kamis.
Menurut Nudirman, setelah mendapatkan keputusan pimpinan, Badan Kehormatan akan melakukan pemanggilan dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus yang diduga melibatkan anggota Dewan bersangkutan dan menunggu proses hukum berjalan.
"Yang jelas, minggu depan kami sudah mulai dengan keputusan-keputusan yang ketuk palu terhadap kasus-kasus, baik dalam bentuk pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap. Tapi, tetap nanti petunjuk atau hasil pembicaraan dengan pimpinan DPR itulah yang akan kami jadikan ukuran tindak lanjut ini," imbuh Nudirman.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh dan Nazaruddin merupakan anggota Dewan dari Fraksi Demokrat yang diduga menerima fee untuk pemenangan tender dari PT Duta Graha Indah dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan keduanya, Fraksi Demokrat DPR juga tengah menginvestigasi kasus itu. Namun, belum ditemukan bukti mengenai turut andil keduanya dalam kasus dugaan suap tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.