Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah! 9 Ton Kulit Kepala Sapi Dibakar

Kompas.com - 19/05/2011, 16:33 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Berpotensi disalahgunakan untuk pembuatan bahan makanan krupuk krecek, sebanyak 9 ton kulit kepala sapi mentah garaman yang diimpor dari negara Austria dimusnahkan.

Pemusnahan barang yang diimpor oleh CV Sinar Mandiri, Jawa Timur, dilakukan di instalasi karantina hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang, di Jalan Ratan Cilik, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis (19/5/2011).

Kulit sapi yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan tercium hingga jarak sekitar 10 meter itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam lubang berukuran besar untuk kemudian dipendam dalam tanah.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang Sugiyanta, yang ditemui seusai pemusnahan, menjelaskan, dalam barang bukti sitaan yang diamankan terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dan kenyataan.

"Dalam dokumen disebutkan, barang impor merupakan kulit sapi untuk bahan pakaian. Tapi, dalam pemeriksaan kita temukan kulit kepala sapi. Padahal, barang itu dilarang Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai daerah tujuan," ujarnya.

Pelarangan impor kepala sapi, tambah Sugiyanta, dilakukan karena kulit kepala sapi dapat terindikasi untuk pembuatan krupuk krecek. Atas pelarangan yang ada, Sugiyanta menjelaskan, barang yang sampai di Pelabuhan Internasional Tanjung Emas, Semarang, Senin (14/3/2011) lalu, ini langsung diamankan untuk kemudian dikembalikan ke negara asal barang tersebut.

"Setelah importir tidak mau mengembalikan barang ke negara asal, maka kita melakukan pemusnahan," ujarnya.

Pemusnahan, imbuh dia, dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyebaran hama penyakit hewan karantina sejenis penyakit kuku dan mulut ke hewan di Jawa Tengah. "Terkait impor barang terlarang ini, pihak importir tidak dikenakan sanksi dan hanya terkena kerugian pembelian dan biaya pengiriman barang yang kita musnahkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com