Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Kenapa Emir Tak Larang Terima Cek?

Kompas.com - 19/05/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, mempertanyakan sikap rekan separtainya di PDI Perjuangan, Emir Moeis, yang tidak mengingatkan kawan-kawannya sesama anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi PDI Perjuangan untuk menolak pemberian cek perjalanan. Emir, yang saat itu menjabat Ketua Kelompok Fraksi IX sekaligus Ketua Komisi IX DPR, mengetahui adanya pembagian cek perjalanan kepada anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan yang diduga sebagai suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, Miranda Goeltom.

"Kenapa tahu ketika teman-teman diberi amplop yang berisi TC (traveller's cheque), di mana saksi (Emir) punya keyakinan itu sebetulnya tidak boleh. Kok tidak mengingatkan?" kata Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Dalam persidangan hari ini, Emir bersaksi untuk Agus dan empat terdakwa lainnya, yakni Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, dan Poltak Sitorus.

Emir menuturkan, sejumlah cek perjalanan untuk anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan dibagikan oleh Dudhie Makmun Murod selaku bendahara umum fraksi di ruangan Komisi IX. Menjawab pertanyaan Agus, mantan pengajar di Universitas Indonesia itu merasa tidak perlu lagi mengingatkan kawan-kawannya untuk tidak menerima uang yang berkaitan dengan jabatan mereka dan yang sebenarnya dilarang.

"Saya melihat bahwa kita masing-masing sudah bisa menjadi anggota Dewan, punya pertimbangan sendiri, sudah tahu, dan sudah tua. Saya mengingatkan, kok jadi seperti anak kecil," katanya.

Hal senada disampaikan terdakwa lainnya, Poltak Sitorus. Menurut Poltak, ia menerima sejumlah cek perjalanan dari Dudhie di hadapan Emir. "Saya menerima di ruangan yang saya tidak tahu apakah di ruang komisi atau bukan. Tetapi di ruangan itu ada Pak Emir Moeis," ungkapnya.

Cek perjalanan tersebut, kata Poltak, diterimanya sebagai dana bantuan kampanye dari fraksi. "Pesan yang disampaikan Dudhie, untuk uang kampanye," katanya.

Kasus dugaan suap cek perjalanan menyeret 26 politisi DPR 1999-2004. Sejumlah cek perjalanan mengalir kepada anggota Dewan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com