Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Sumut Tunggu Revisi UU

Kompas.com - 13/05/2011, 22:45 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Sumatera Tenggara, Kepulauan Nias, dan Provinsi Tapanuli harus menunggu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.     

"DPRD dan Pemprov Sumut sudah mengajukan pemekaran itu ke Mendagri, tetapi ditunda karena masih menunggu selesainya revisi Undang-Undang tentang Pemerintahan daerah," kata Kepala Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri Eduard Sigalingging, di Medan, Jumat (13/5/2011), seusai seminar bertema "Otonomi Daerah dalam Perspektif Reformasi Birokrasi di Indonesia" di Medan.     

Ia mengatakan, penundaan tersebut juga sesuai dengan moratorium yang sudah dilakukan oleh Presiden dan DPR. Dalam pertemuan tersebut dinyatakan, penundaan pemekaran juga sambil membenahi aturan yang bisa menjawab secara obyektif.      Untuk itu, pihaknya sudah melakukan seminar grand design otonomi daerah baru. Sebab, menurut dia, pemekaran provinsi tidak hanya dilihat dari pertimbangan aspek daerah, tetapi juga nasional.     

Ketika ditanya apakah ketiga pengajuan pemekaran Provinsi Sumut itu akan kandas, ia mengatakan, sesudah ada revisi akan ada aturan teknis yang akan menjawab variabel-variabelnya.     

Selama ini, lanjut dia, pemekaran daerah dipicu oleh kepentingan politik daripada kepentingan perkembangan daerah itu sendiri. "Sudah tertuang dalam PP yang menyatakan akan ada evaluasi dalam waktu lima tahun ke depan," katanya.

Mengenai berapa banyak daerah di Sumut yang sudah dimekarkan mendapat rapor merah, ia belum bisa memastikan karena belum ada pengaturan normatifnya.      "Kalaupun mendapat rapor merah, tidak langsung dihapuskan, tetapi dievaluasi, mana kekurangannya untuk dibenahi dulu," katanya.

 

Sumber: ANTARA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com