Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Heroin

Kompas.com - 13/05/2011, 16:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Industri rumahan heroin setengah jadi di Jalan Dukuh Kupang Barat XII/6, Surabaya, Jawa Timur, digerebek Ditresnarkoba Polda Jatim, Kamis (12/5/2011) malam.

Dari lokasi penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat penyulingan, lima tabung ukur, kompor, lidocaine, dan hasil jadi racikan turbo charge (145 gram), kratom (120 butir kapsul), dan liquid (1.800 ml).

Penggeledahan itu adalah buntut tertangkapnya tersangka HP, yang kedapatan membawa satu kantong plastik kecil berisi serbuk warna putih, di warung pinggir jalan raya Surabaya-Malang, tepatnya di Kecamatan Gempol, Pasuruan, akhir April lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Rachmat Mulyana, Jumat (13/5/2011), tersangka melakukan aksinya sejak 2011. Modal usahanya didapat dengan cara membobol kartu kredit warga negara asing.

Dalam melakukan aksinya, tersangka memesan bahan dari luar negeri melalui internet dengan identitas palsu. Pengiriman bahan heroin biasanya menggunakan jasa pengiriman, di antaranya DHL, EMS, dan Fedex.

"Tersangka kemudian meracik sendiri bahan-bahan itu di rumah di Jalan Dukuh Kupang Barat, sebelum dipasarkan melalui internet dan dikirim melalui jasa pengiriman," katanya.

Menurut Rachmat, tersangka dikenai Pasal 113 Ayat (1), Pasal 129, dan Pasal 118 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com