JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya oknum KPK yang memeras salah satu tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang.
Chandra mengatakan, oknum yang menerima uang dari Rosa itu bukan karyawan KPK dan bukan seorang penegak hukum. "Namanya belum bisa disebutkan, saat ini sedang dilakukan penyidikan internal," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan bahwa Rosa dimintai uang senilai Rp 1 miliar oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Chandra mengatakan, pimpinan KPK memperoleh informasi terkait hal tersebut dari Rosa pada akhir April. "Begitu mendapat informasi mengenai hal ini, pimpinan segera mengeluarkan surat perintah tugas menyelidiki kebenaran berita tersebut, melakukan pengumpulan informasi," ungkap Chandra.
Setelah dua minggu bekerja, lanjutnya, Direktorat Pengawasan Internal KPK yang ditugaskan menelusuri informasi tersebut menemukan bahwa si pemeras bukanlah anggota KPK.
Chandra juga mengatakan bahwa pemerasan terhadap Rosa itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Rosa, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris sebagai tersangka.
"Kejadiannya sebelum kita melakukan penyidikan kasus Sesmenpora, kurun waktunya 2010 sampai sebelum penangkapan (Rosa)," kata Chandra.
Namun, kasus pemerasan terahadap Rosa tersebut, lanjut Chandra, berkaitan dengan kasus lain yang sedang ditelusuri KPK. "Mohon maaf, kasus apa, kami tidak dapat sampaikan," katanya.
"Saat ini Direktorat Pengawasan Internal tetap melanjutkan pemeriksaannya, pengumpulan keterangan, dan info agar pada saatnya nanti KPK secara institusi bisa menyampaikan kepada publik apa yang terjadi. Yang jelas tidak ada kaitannya dengan kasus wisma atlet," pungkas Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.