Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Poin BAP Rosa Diubah

Kompas.com - 12/05/2011, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangun wisma atlet, Windo Rosalina Manulang, resmi mengubah keterangannya yang dituangkan dalam berita acara di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/5/2011).

"Saya sudah diberikan waktu baik memberitahukan sebenarnya tentang beberapa perubahan dan perbaikan di berita acara pemeriksaan saya," kata Rosa seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut kuasa hukum Rosa, yakni Djufri Taufik, menyampaikan bahwa poin-poin dalam BAP yang diubah Rosa adalah yang berkaitan dengan keterlibatan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. "Yang berkitan dengan Nazaruddin itu kan setting-an Kamaruddin (mantan kuasa hukum Rosa), jadi dia ubah, diperbaiki," katanya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa kliennya hanya diperintah atasannya, yakni Nazaruddin, untuk mengantarkan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Dalam pertemuan tersebut diduga ketiganya terlibat transaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Pemberitaan juga menyebutkan, Nazaruddin merekomendasikan PT DGI kepada Wafid agar DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Disebutkan pula bahwa Wafid dan Nazaruddin mendapat fee dari PT DGI.

Menurut Djufri, semua keterangan itu adalah arahan dari Kamaruddin. Selain mengubah keterangan terkait Nazaruddin, Rosa, lanjutnya, juga mengubah keterangannya terkait profesinya. Rosa, katanya, tidak lagi bekerja di PT Anak Negeri sebagai direktur marketing.

"Dia (Rosa) wiraswasta," kata Djufri. Ia juga membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa Rosa mengungkapkan adanya anggota DPR yang menjadi koordinator dalam mengamankan proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. "Itu (koordinator) tidak ada," tandasnya. Djufri juga mengaku bahwa kliennya tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun sehingga mengubah BAP-nya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com