Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa: Kamaruddin Ingin Hancurkan Demokrat

Kompas.com - 11/05/2011, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan suap Sekretaris Menpora Wafid Muharram dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 semakin berkembang. Setelah mencuat dua nama politisi Partai Demokrat yang diduga turut menerima suap, salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, menuding balik mantan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan, semua yang diungkapkan Kamaruddin, terutama berkaitan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, adalah rekayasa.

"Semua itu setting-annya Kamaruddin. Saya tidak tahu apa visi-misi dia. Dari awal saya katakan ini. Mengapa saya harus berubah seperti ini karena ini enggak bener. 'Kamu bebas, tapi kita hancurkan Demokrat,' itu kata dia (Kamaruddin)," tutur Rosa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (10/5/2011).

Rosa mengaku, Kamaruddin menjanjikan dirinya bisa bebas jika mengikuti arahannya untuk menghancurkan Partai Demokrat. Kamaruddin, kata Rosa, juga meminta uang Rp 5 miliar kepadanya.

"Saya melakukan itu karena saya dijanjikan karena saya ingin bebas. Tetapi, dengan jaminan saya harus memberikan Rp 5 miliar karena dia kerja sama dengan orang dalam yang katanya punya teman," tutur Rosa.

"Apakah ada jaminan kalau saya bisa bebas dari penjara? (Kamarudin bilang) 'Saya jamin, yang penting kita hancurkan Partai Demokrat', itu statement dia. Apa pun yang beredar di media itu adalah kebohongan besar, saya merasa ditipu Kamaruddin," ujarnya.

Dugaan suap pembangunan wisma atlet ini berawal dari tertangkapnya Rosa, Wafid, dan pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris. Rosa diduga berperan sebagai mediator pemberian cek senilai Rp 3,2 miliar dari El Idris kepada Wafid.

Kamaruddin Simanjuntak saat masih menjadi kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa, menurut penuturan Rosa, kliennya hanya diperintah atasannya, Nazaruddin, untuk mengantarkan El Idris bertemu Wafid. Namun, Rosa kemudian membantah hal itu. Ia mengaku tidak memiliki atasan bernama Nazaruddin. Rosa juga mengganti pengacaranya menjadi Djufri Taufik. Hari ini bahkan ia mengaku tidak lagi bekerja di PT Anak Negeri yang disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan Nazaruddin.

"Saya tidak ada hubungan dengan Nazaruddin, tapi saya mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, dan itu sudah selesai, masa lalu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com