Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah! Subsidi Pulsa Anggota DPR Rp 14 Juta

Kompas.com - 11/05/2011, 16:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menunjang komunikasi sehari-sehari sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPR RI memperoleh tunjangan pulsa sebesar Rp 14 juta per bulan. Data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 2010 dan 2011 yang diolah oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan anggaran pulsa ini dalam setahun mencapai Rp 168 juta per anggota.

"Jumlah ini di luar anggaran pulsa untuk setiap masa reses," ungkap Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (11/5/2011).

FITRA juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi, yang disebutnya untuk isi pulsa ponsel, sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Oleh karena itu, Uchok mengatakan, DPR telah mendapatkan jatah dobel untuk tunjangan komunikasi. Menurutnya, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota mencapai Rp 270 juta per tahun.

"Uang pulsa ini sangat mubazir, sangat berlebihan, dan kelihatan uang pulsa ini masuk ke kantong pribadi anggota Dewan untuk melampiaskan hasrat hedonisme mereka saja," tambahnya.

Uchok menilai, anggaran besar ini plus anggaran besar lain yang diterima anggota Dewan, seperti uang dinas kunjungan kerja luar negeri, tidak sepadan dengan kondisi masyarakat yang masih jauh dari standar kehidupan yang layak. Apalagi, lanjutnya, tidak pernah ada transparansi dari Sekretariat Jenderal DPR mengenai akuntabilitas penggunaan dana anggaran yang besar.

"Oleh karena itu, FITRA meminta agar DPR mengembalikan uang isi pulsa karena ada dobel anggaran, dan menolak kenaikan anggaran reses untuk tahun 2012," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com