Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuapan untuk Politikus Naik

Kompas.com - 11/05/2011, 04:54 WIB

Denpasar, Kompas - Penyuapan terhadap politisi yang juga anggota DPR cenderung meningkat. Penyuapan oleh orang asing rawan dimanfaatkan oleh politikus dan partai politik yang ingin mencari keuntungan karena belum ada aturan hukum yang bisa menjerat orang dan perusahaan asing yang melakukan penyuapan di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di sela Konferensi Pemberantasan Penyuapan oleh Orang Asing dalam Bisnis Internasional di Denpasar, Bali, Selasa (10/5), menyatakan hal itu.

”Agaknya semakin meningkat dan perlu diantisipasi. Saya belum bisa sebut angkanya karena Litbang KPK terus melakukan update. Antisipasinya yang paling bagus melalui politik legislasi, mumpung momentumnya tepat, maka pemerintah kita desak supaya menarik revisi RUU Tipikor. Sekarang kan sudah ditarik, sekarang kami sampaikan pokok-pokok pemikiran agar persoalan penyuapan (oleh orang dan perusahaan asing) ini masuk dalam draf,” kata Busyro

KPK merasa prihatin dengan banyaknya politikus anggota DPR yang ditangkap karena penyuapan. ”Ini akan merusak proses demokrasi, proses tata pemerintahan yang bersih, serta transparansi DPR dan parpol itu sendiri. Ketika kami punya agenda bersama dengan parpol yang terkait dengan menciptakan tata pemerintahan yang bersih, kami berharap dan mendesak bagaimana momentum revisi UU Tipikor itu merespons persoalan penyuapan oleh orang asing. Di balik usulan ini, kami sesungguhnya prihatin, bagaimana memproteksi parpol jangan sampai terjebak dengan dana-dana yang menjerat orang-orang parpol itu,” katanya.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi pembicara utama dalam konferensi mengatakan, Bank Dunia memperkirakan total suap dalam perekonomian dunia saat ini nilainya mencapai 1 triliun dollar Amerika Serikat. ”Penyuapan lazim dalam penggelapan pajak dan secara khusus marak terjadi pada investasi asing,” katanya.

Yudhoyono mengatakan, dalam upaya memberantas penyuapan terhadap pejabat negara, upaya sistematik dilakukan pemerintah antara lain dengan mereformasi birokrasi dan meningkatkan pendapatan. ”Ini untuk memastikan mereka tak lagi mencari pendapatan di luar gajinya,” kata Yudhoyono.

Salah satu pembicara konferensi, Deputi Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Richard Boucher mengatakan, penyuapan yang dilakukan orang dan perusahaan asing dalam transaksi bisnis internasional membawa konsekuensi serius memiskinkan warga satu negara hingga merusak lingkungan di negara itu. Penyuapan oleh orang dan perusahaan asing dalam transaksi bisnis internasional memang banyak terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

”OECD juga saling berbagi informasi menyangkut penggelapan pajak dan mengembalikan asset suatu negara yang dilarikan pelaku korupsi ke negara lain,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com