JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mempertanyakan kapasitas mantan kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora Rosa Manullang, Kamaruddin Simanjuntak. Saat berstatus sebagai pengacara Rosa, Kamaruddin mengungkapkan bahwa atasan kliennya, seorang petinggi partai penguasa, memerintahkan Rosa menemani pejabat PT Duta Graha Indah M El Idris untuk menemui Sesmenpora Wafid Muharram. Ia bahkan menyebut atasan kliennya adalah bendahara umum partai dan masih berstatus anggota Komisi III DPR.
"(mantan) Pengacara Rosa (Kamaruddin) saya lihat bukan pengacara hukum, tapi pengacara politik. Apa urusannya dia ngomong politik. Kalau ada fakta bukti hukum, silakan dia tunjukkan. Jadi enggak gini, ngomong Partai Demokrat, ngomong ini-itu. Nanti kodok pun ketawa melihat pengacara kayak gitu," kata Ruhut, yang juga anggota Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Menurut dia, jika memiliki bukti-bukti valid mengenai keterlibatan politisi Partai Demokrat, Kamaruddin agar segera menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jangan kaitkan ke macam-macam. Itu saja, pada ahkirnya kliennya (Rosa) gerah dan dicabut kuasanya, kan, karena itu," kata Ruhut.
Belakangan muncul nama Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Keduanya, menurut informasi, saat ini tak berada di Tanah Air. Ruhut menampik bahwa kepergian Angelina Sondakh dan Nazaruddin karena menghindari pemberitaan seputar keduanya meskipun keduanya tidak terlihat hadir pada hari pertama Rapat Paripurna DPR setelah satu bulan menjalani masa reses.
"Angelina, katanya, ke Belanda. Saya sudah minta untuk dihubungi karena masa reses sudah selesai, jadi dia segera pulang kembali. Kalau Nazaruddin, kan, umrah, masa orang umrah kita paksa untuk pulang. Saya tidak tahu kapan perginya. Saya, kan, orangnya positive thinking, jadi bilangnya pergi umrah ya sudah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.