Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjemahan yang Menyemai Bibit Terorisme

Kompas.com - 07/05/2011, 21:59 WIB

Faktanya adalah para teroris berjumlah minoritas, bahkan mungkin bisa dihitung jari. Pada umumnya mereka antipemerintah termasuk antiterjemahan Al-Quran yang diterbitkan oleh pemerintah. katanya.

Bahasa Al-Quran dikenal memiliki peringkat atau satera tinggi karena memiliki keunikan tersendiri selain kaya kosa kata. Karena itu tak mungkin dapat menerjemahkannya secara apa adanya, yaitu dengan pengertian "pengalian kalimat/kata dari bahasa pertama kepada kesamaannya dalam bahasa kedua, baik dalam tata bahasanya maupun arti perkata yang lazim disebut terjemah harifiah, atau menurut huruf, kata demi kata.

Terjemahan harfiah tentu akan mengabaikan sekian banyak makna sekunder dalam Al-Quran, baik yang timbul karena karakteristik bahasa Arab yang menggunakan bentuk-bentuk ’majaz, musytarak" dan lainnya, atau yang timbul dari hasil "ijtihad" dan "istinbath" hukum di balik lafal yang zahir.

Tetapi, katanya, tidak berarti Al-Quran tidak dapat diterjemahkan. "Salah jika ada yang beranggapan Al-Quran secara keseluruhan tidak mungkin diterjemahkan karena kemukjizatan yang dimilikinya," katanya.

Para ulama sepakat bahwa terjemahan harfiah hukumnya haram dan tak mungkin untuk dilakukan. Hal ini tak perlu diperdebatkan. Tetapi yang diharamkan adalah untuk keseluruhan Al-Quran, tidak untuk sebagiannya.

Polemik tentang terjemah yang pernah terjadi di abad 20 bukan semata soal harfiah atau tafsiriah, tetapi juga tentang upaya menjadikan terjemahan itu sebagai pengganti Al-Quran. Fakta menunjukkan, terjemahan yang ada selamanya tidak akan pernah menjadi pengganti Al-Quran, ia menjelaskan.

Ia menuturkan bahwa penyusunan Al-Quran dan terjemahannya didasarkan kepada sebuah kesadaran dari para penyusunnya bahwa penerjemahan Al-Quran secara harfiah tak mungkin bisa dilakukan.

Alasannya, bahasa-bahasa di dunia ini terlalu miskin untuk bisa menerjemahkan bahasa Al-Quran. Karena itu, yang dimaksud sebenarnya adalah terjemah makna Al-Quran, bukan terjemah dengan pengertian pengalihbahasaan yang dapat mengganti posisi teks Al-Quran itu sendiri atau menampung semua pesan yang terkandang dalam Al-Quran.

Terjemahan hanyalah salah satu alat bantu untuk memahami Al-Qur’an secara sederhana. Sasarannya tentu para pemula. Sangat naif bila seseorang yang mengerti bahasa Arab mengandalkan terjemahan dalam memahami Al-Qur’an. Untuk bisa memahami Al-Qur’an secara baik tentu harus merujuk kepada buku-buku tafsir Al-Qur’an yang otoritatif.

Dalam hal ini Kementerian Agama telah menerbitkan Al-Qur’an dan Tafsirnya (10 jilid) sebagai usaha memberikan pemahaman kitab suci yang lebih luas dan mendalam kepada masyarakat Indonesia. Kedua karya tersebut saling melengkapi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com