JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen sebagai alat bukti tambahan setelah menggeledah ruangan di Lantai III Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Sumatera Selatan, yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (4/5/2011) hingga pukul 21.00 WIB itu, menurut juru bicara KPK, Johan Budi, untuk mendapatkan alat bukti tambahan yang diduga masih berada di tempat kejadian perkara. Johan tidak menyebutkan ruangan siapa saja yang diperiksa selain ruangan Sesmenpora Wafid Muharam.
Penggeledahan oleh penyidik KPK itu dilakukan setelah KPK memeriksa hasil pemeriksaan saksi-saksi. "Dari proses pemeriksaan saksi-saksi, kami memutuskan untuk menggeledah lagi," ungkap Johan, Kamis (5/5/2011) di Jakarta.
Hari Kamis, penyidik KPK memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusdinar. Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Dedi diperiksa kembali untuk dimintai klarifikasi mengenai sejumlah barang yang disita KPK dari kantor Kemenpora, termasuk barang bukti tambahan yang disita penyidik KPK pada Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.