Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alamat "E-mail" Resmi Komisi VIII

Kompas.com - 05/05/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII DPR ternyata memang memiliki alamat surat elektronik (e-mail) resmi dengan domain resmi @dpr.go.id. Alamat e-mail itu dibagi-bagikan dalam secarik kertas kecil oleh salah satu staf Sekretariat Komisi VIII, Kamis (5/5/2011).

Alamat resmi e-mail Komisi VIII tersebut adalah set_komisi8@dpr.go.id. Alamat resmi Komisi VIII DPR itu juga terpampang dalam jawaban "Auto Response" ketika mengirimkan pesan ke alamat komisi8@yahoo.com. Pesan respons otomatis itu berisi pemberitahuan sebagai berikut:

"Terima kasih untuk e-mail Anda, tapi mohon maaf ini bukan e-mail resmi Komisi VIII DPR RI sebagaimana disebutkan dalam pertemuan Komisi VIII dengan PPIA di Melbourne. Silakan langsung menghubungi Komisi VIII yang asli di set_komisi8@dpr.go.id sesuai berita di link berikut: ... Selamat belajar dan berkarya untuk bangsa. Salam"

Staf tersebut mengatakan, alamat e-mail resmi Komisi VIII itu sebenarnya ada sejak 2005-2006. Ketika dicek ke dalam e-mail itu, pesan terlama yang bercokol di kotak masuk tertanggal 12 Juni 2010 yang berisi e-mail promo tentang properti. E-mail kedua terlama tertanggal 18 Juni 2010 yang ditujukan kepada Ketua DPR Marzuki Alie dari salah satu pejabat gubernur di China.

Ketika ditanya lebih jauh, staf komisi tersebut tak mau berkomentar banyak dan merujuk pertanyaan kepada Pusat Pengkajian, Pengolahan Data, dan Informasi (P3DI) yang berada di bawah koordinasi Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR.

PPIA tak substantif

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding membenarkan bahwa komisi yang dipimpinnya memiliki alamat e-mail resmi yang selama ini dipergunakan untuk menerima surat resmi, masukan, ataupun aspirasi dari masyarakat, termasuk menerima keberatan dari masyarakat ketika menggelar uji kelayakan dan kepatutan institusi mitra komisi.

"Biasanya, untuk menerima surat-surat dari luar, masukan-masukan, pas seleksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kami pakai. Tapi kan anggota DPR enggak mungkin hafal. Kami punya kok. Tapi kok kami diadili semacam anak kecil gitu, kan enggak enak juga," katanya.

Menurut Karding, staf komisi yang ikut serta dalam audiensi dengan PPIA di Melbourne memang lupa saking gugupnya waktu itu. Namun, politisi PKB ini menilai, Persatuan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) terlalu berlebihan ketika memperdebatkan soal alamat e-mail resmi DPR saat melakukan audiensi di Melbourne. "Enggak substantif protesnya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com