Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi: PPIA Tak Proporsional

Kompas.com - 05/05/2011, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menilai, Persatuan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) berat sebelah terkait kunjungan kerja komisi ini dan audiensi di Melbourne, Australia. PPIA dinilai tak proporsional dengan hanya mengungkap sisi-sisi negatif dari interaksi dengan anggota Dewan.

"Bagi kami, pengawasan dan kritik masyarakat itu penting. Walau demikian, saya kira harus proporsional. Maksudnya tidak berlebihan, mengungkap hanya sisi-sisi yang mereka anggap negatif. Karena, pada prinsipnya, kegiatan Komisi VIII di tiga kota di Australia itu full, tidak ada kata santai sama sekali," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (5/5/2011).

Menurut Karding, jadwal kunjungan kerja 11 anggota komisi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan ini ke Australia padat dan selalu didampingi oleh pejabat birokrasi dari Kedutaan Besar RI untuk Australia. Perwakilan PPIA juga ikut serta dalam sejumlah kegiatan yang dilakukan Komisi VIII.

"Jadi, makanya saya katakan berlebihan. Mereka sejak awal, ketika kami mau berangkat, surat untuk Komisi VIII malah dikirim ke pers dulu, bukan ke Komisi VIII, dengan alasan mereka enggak punya kontak Komisi VIII. Harusnya kan ke kami dulu. Nah, setelah itu sampai ke kami, kan kami jawab, lalu kami kirim surat," tambahnya.

Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa semua permintaan PPIA sudah dituruti oleh Komisi VIII, agar segala kegiatan anggota Dewan di Australia bisa terbuka. Permintaan untuk audiensi dengan PPIA di Melbourne, Sydney, dan Canberra juga dipenuhi komisi ini. PPIA juga diikutsertakan dalam pertemuan komisi dengan tiga departemen pemerintahan Australia di Canberra. Oleh karena itu, Karding mengaku heran dengan penilaian yang sangat subyektif tersebut.

Tendensius sekali

Karding mencatat sejumlah penilaian tendensius dari para pelajar dan mahasiswa tersebut. Pertama, dalam penilaian PPIA yang dimuat di situs resminya disebutkan bahwa kedatangan Komisi VIII tak tepat waktu. Padahal, menurut dia, Komisi diundang untuk acara pukul 19.00. Bukan pukul 18.00 seperti yang ditulis oleh PPIA. Oleh karena itu, anggota Komisi tiba di tempat pada pukul 18.55.

Hal tendensius lainnya, lanjut Karding, adalah ketika sesi tanya jawab. Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan para pelajar dan mahasiswa adalah hal-hal teknis, seperti soal e-mail dan anggaran kunjungan kerja. "Kami kan pejabat politik, tak tahu teknis detail, kami punya staf dan tenaga ahli. Kami harap dialog adalah soal kemiskinan, radikalisme, dan hal sosial lainnya. Eh, hanya ada dua pertanyaan yang terkait fakir miskin dan radikalisme," ujarnya.

Menurut dia, Komisi sudah sangat kooperatif untuk mau berdialog, memberikan ruang, dan meminta diawasi. Semua kunjungan mengikutsertakan elemen pemerintah masyarakat, termasuk memenuhi masukan dan permintaan mereka untuk semakin membuat kunjungan kerja berkualitas. "Semua permintaan mereka sudah kami penuhi. Jadi heran kami, sudah terbuka gini, masih dicari-cari hal yang tak substantif. Saya lihat, mereka kan pelajar, proporsional dong, harusnya lebih berimbang memberikan penilaian terhadap sesuatu. Mereka kan kader bangsa. Kalau cara berpikirnya terlalu sempit, ya susah. Hanya satu-dua orang yang begitu. Menurut beberapa pelajar lainnya, katanya memang ada (pelajar dan mahasiswa) yang agak rewel," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com